Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepergok Saat Beraksi, 2 Pencuri Motor di Kebon Jeruk Babak Belur Diamuk Massa

Kompas.com - 17/01/2023, 22:22 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pencuri motor berinisial RTP (35) dan CS (30) ditangkap polisi di Jalan Zakaria 2 Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Senin (16/1/2023) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kedua pelaku melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi kurir.

"Modusnya pelaku berpura-pura menjadi kurir paket, kemudian mencari sasaran sepeda motor, kemudian diambil oleh pelaku menggunakan kunci leter T," ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Fatimah kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).

Fatimah mengatakan, kedua pelaku babak belur diamuk warga karena tepergok saat beraksi.

Baca juga: Baru Pulang dari Bank, Seorang Perempuan Dijambret di Bekasi, Uang Rp 15 Juta Raib

Selain itu, seorang polisi yang berusaha mengevakuasi pelaku dari amukan massa, juga terluka karena terkena lemparan batu di bagian tangan.

"Bahkan saat kami melakukan evakuasi, salah satu anggota kami pun mengalami luka akibat lemparan batu dari massa yang tersulut emosi akibat perbuatan pelaku melakukan pencurian sepeda motor," kata Fatimah.

Fatimah menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga adanya pelaku yang diamuk massa.

Baca juga: Gedung DPRD DKI Tengah Digeledah KPK, Lampu Lobi Tiba-tiba Padam

Polisi kemudian langsung bergerak ke lokasi untuk segera menangkap pelaku.

"Anggota yang tiba di lokasi sempat kesulitan untuk melakukan evakuasi (lantaran) pelaku yang sudah diamuk oleh massa," jelas Fatimah.

Setelah berhasil dievakuasi dari amukan warga, kedua pelaku langsung dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan pengobatan.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, tiga buah anak kunci leter T, satu buah kunci T, delapan buah kunci kontak palsu, empat lembar STNK sepeda motor, satu lembar STNK mobil, dan dua unit ponsel.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 363 juncto Pasal 53 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com