JAKARTA, KOMPAS.com - Alex Bonpis menjadi bandar narkoba terbesar di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Dia disebut menyuplai sabu ke lapak-lapak narkoba yang berdiri di samping rel kereta api.
Setelah lapak yang terkenal dengan sebutan samping rel atau samrel itu dibongkar dan berganti menjadi pos polisi, Alex disebut tetap lancar memperjualbelikan barang haram itu di tempat lain.
"Kebanyakan orang ngambil sabu di dia (Alex). Dulu di sini lapak-lapak semua kan di rel, penyuplai ke lapak-lapak itu Alex," ungkap Andi (bukan nama sebenarnya), warga Kampung Bahari, saat ditemui, Rabu (18/1/2023).
Baca juga: Sosok Alex Bonpis Bandar Narkoba Kampung Bahari Diungkap Warga, Bertubuh Pendek dan Kulit Gelap
Andi menuturkan, Alex Bonpis menjadi penyuplai sabu terbesar di lapak-lapak narkoba di sepanjang rel Kampung Bahari.
Tak jarang, pemakai sabu dari luar Jakarta Utara pun memilih mencari barang haram tersebut kepada Alex dibanding bandar-bandar kelas teri.
"Dia di sini siapa aja tahu. Alex bandar terbesar di sini," kata Andi.
Hal senada disampaikan warga lain bernama Asih Sulastri (46). Asih mengatakan, Alex biasa mengedarkan sabu di dekat rel kereta api.
Kebanyakan warga, lanjut Asih, mengetahui sepak terjang Alex Bonpis sebagai bandar narkoba.
"Saya tahu dia bandar, jualannya kan di rel, enggak di sini. Orang sini tahu semua kalau dia bandar," papar Asih.
Di Kampung Bahari, sebagian warga hanya mengetahui nama Alex Bonpis tanpa tahu rupanya seperti apa.
Pasalnya, ketika keluar rumah, Alex dijaga ketat oleh anak buahnya. Dia juga kerap bepergian menggunakan mobil berbagai merek.
"Dia jarang kelihatan, tertutup orangnya. Dia keluar aja orang enggak tahu, mobilnya juga banyak, makanya enggak pada tahu," imbuh Andi.
Baca juga: Alex Bonpis Sudah Ditakuti Warga Kampung Bahari Sebelum Jadi Bandar Narkoba
Belakangan terungkap bahwa Alex Bonpis juga sempat bertransaksi narkoba dengan perwira tinggi Polri, Irjen Teddy Minahasa.
Alex membeli narkoba jenis sabu dari Teddy yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Adapun sabu itu didapat Teddy dari barang bukti kasus narkoba di Mapolres Bukittinggi.
Terkini, Alex Bonpis, bandar sabu yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya itu berhasil ditangkap pada Senin (16/1/2023) malam.