JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memastikan bahwa keterangan M Ecky Listiantho (34) sebelumnya soal waktu dan tempat pembunuhan Angela Hindriati Wahyuningsih (54) telah terbantahkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, Ecky sebelumnya mengaku membunuh Angela pada November 2021 di rumah kontrakan kawasan Tambun, Bekasi.
Setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut, penyidik menemukan fakta terbaru bahwa Angela tewas pada 2019.
Baca juga: Fakta Baru Terungkap, Angela Dibunuh Ecky pada 2019 tapi Tak Langsung Dimutilasi...
Temuan itu pun diperkuat dengan sejumlah bukti yang telah dikantongi penyidik.
"Proses kematian Angela ini dari penyidik menyampaikan sekira tahun 2019," ujar Trunoyudo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/1/2023).
"Penyidik melakukan penyelidikan, dan penyidikan secara scientific juga, dan memiliki fakta baru. Sehingga Ecky tidak lagi dapat mengatakan bahwasanya (ini tidak benar)," sambung dia.
Trunoyudo tidak menampik ataupun membenarkan bahwa Ecky telah menyampaikan keterangan palsu soal waktu dan tempat pembunuhan Angela, dalam pemeriksaan sebelumnya.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Mutilasi Angela, Ecky Simpan Jasad Korban Selama 3 Tahun
Dia hanya menegaskan bahwa Ecky akhirnya membenarkan temuan terbaru penyidik bahwa Angela dibunuh sejak 2019 silam.
"Ketika begitu sampaikan apa yang menjadi motif,perkembangannya termasuk dengan kapan dilakukan pembunuhannya ini secara scientific juga, tentu tidak bisa dipungkiri lagi oleh pelaku," ungkap Trunoyudo.
Sebelumnya, sempat menjadi pertanyaan di mana Angela berada selama menghilang sebelum dibunuh Ecky.
Pasalnya, Angela dikabarkan hilang sejak 2019 usai berkunjung ke wilayah Bandung. Kasus hilangnya Angela sempat dilaporkan pihak keluarga ke Polda Jawa Barat.
Baca juga: Ecky Ternyata Sudah Simpan Jasad Angela Selama 3 Tahun, Terungkap dari Data Perbankan
Kemudian, muncul pengakuan Ecky bahwa Angela dibunuh pada 2021. Dengan begitu, saat itu, ada jeda waktu sekitar dua tahun yang menjadi misteri soal keberadaan Angela.
Kini, tanda tanya tersebut terjawab sudah.
Penangkapan Ecky bermula ketika ia dilaporkan hilang oleh istrinya karena tak kembali ke rumah sejak Jumat (23/12/2022).
Saat menelusuri keberadaan Ecky itu, polisi justru menemukan jasad seorang wanita yang telah dimutilasi di rumah kontrakan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.