Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pembacok Remaja hingga Tewas di Cibitung Ditangkap Polisi

Kompas.com - 05/02/2023, 23:40 WIB
Joy Andre,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Dua orang pemuda pelaku tawuran yang terjadi di wilayah Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Minggu (22/1/2023) lalu akhirnya dibekuk polisi. Keduanya diketahui menyerang korban yakni DA hingga tewas.

"Kami telah menangkap pelaku yang berkaitan dengan kejadian tawuran, hingga mengakibatkan korban kehilangan nyawa dan luka berat," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya, dikutip Minggu (5/2/2023).

Twedi mengatakan sebelum menangkap MA (19) dan AP (20), polisi juga telah memeriksa enam orang lainnya. 

Twedi menjelaskan, baik MA atau AP, bukanlah merupakan anggota dari geng motor, melainkan hanya anak muda yang memang kerap berbuat onar.

Baca juga: Polisi Klaim Tak Ada Lagi Tawuran di Manggarai Usai Satgas Anti-Tawuran Dibentuk

"Sebelumnya sudah diamankan 8 orang, 6 statusnya sebagai saksi karena tidak melakukan, jadi hanya 2 yang melakukan kegiatan ini (penyerangan) dan pelaku ditetapkan 2 orang ini," kata Twedi.

Selain itu, mereka juga sering menyerang kelompok lain, apabila ada yang dianggap musuh atau lawan

"Mereka keliling hampir setiap malam, melihat ada yang sedang kumpul kumpul lalu datang mencari musuh, lalu melakukan penyerangan atau penganiayaan," ujar Twedi.

"Pada saat korban berkumpul dan bermain, itu mereka langsung diserang oleh pelaku," sambung Twedi.

Baca juga: Ratusan Kasus Kejahatan di Jaksel Sepanjang 2022, dari Curanmor hingga Tawuran

Adapun penangkapan MA dan AP terjadi di rumahnya masing-masing. Mereka ditangkap di hari yang sama, ketika mereka membacok DA, tepatnya pada 22 Januari atau di hari yang sama.

Atas perbuatannya, mereka akan dijerat dengan pasal 76c junto pasal 80 ayat 3 undang undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, DA tewas dengan luka bacok di celurit dan di punggungnya. Pembacokan yang dialami oleh DA itu terjadi ketika kelompok dari korban dan pelaku tawuran.

"DA tewas di rumah sakit akibat dikeroyok ketika dirinya terlibat tawuran dengan kelompok lain," ujar Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Sutriesno dalam keterangan yang diterima oleh Kompas.com, Minggu (22/1/2023) lalu.

Adapun rekan DA dengan inisial J juga ikut menjadi korban. Namun, dia berhasil selamat karena tak mengalami luka yang parah.

Triesno menjelaskan, kejadian itu bermula ketika kelompok korban mendapat pesan singkat di WhatsApp untuk tawuran di lokasi yang sudah dijanjikan.

Kelompok korban pun menyanggupinya dan tiba di tempat yang sudah dijanjikan pada Minggu dini hari.

"Mereka awalnya berencana tawuran dekat toko mobil Wuling di wilayah Tambun. Namun, kelompok lawan tak kunjung datang. Mereka bergeser ke sebuah bengkel yang lokasinya dekat dengan Pasar Cibitung," ungkap Triesno.

Tak lama kemudian, datang puluhan orang yang diduga kelompok lawan mereka. Tawuran pun pecah saat itu juga.

Lantaran kalah jumlah, kelompok korban memilih melarikan diri. Sementara DA dan J, masuk ke dalam sebuah gang.

"Korban lari ke dalam tapi tetap dikejar pelaku. Akibatnya, korban DA dan J dibacok oleh pelaku yang berhasil mengejar," jelas Triesno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com