Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didakwa Mengedarkan Sabu, Irjen Teddy: Ini Rekayasa dan Konspirasi terhadap Saya

Kompas.com - 14/02/2023, 09:56 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menyebut dakwaan mengedarkan narkotika jenis sabu yang ditudingkan kepadanya adalah rekayasa dan konspirasi. Hal ini disampaikan Teddy dalam persidangan tahap pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (13/2/2023).

"Saya izin mengatakan bahwa ini merupakan rekayasa, dan konspirasi terhadap saya Yang Mulia majelis hakim, Yang Mulia juga paham," ucap Teddy dalam persidangan.

Teddy mulanya bertanya kepada penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Tri Hamdani berkait barang bukti narkoba saat penangkapannya.

"Dalam BAP saudara, poin 20 dan 21, saudara mengatakan bahwa ketika penyidik atau pemeriksa bertanya, 'Apakah saat menangkap saudara Teddy Minahasa terdapat barang bukti narkotika sabu padanya?" kata Teddy.

Baca juga: Dalam Sidang, Teddy Minahasa Marahi Penyidik Polda Metro soal Hasil Tes Positif Narkoba

"Saudara menjawab tidak ditemukan barang bukti sabu narkotika. Betul ya?" tanya dia kemudian.

Mendengar pertanyaan dari Teddy, Tri lantas membenarkan bahwa dirinya memberikan keterangan tidak menemukan barang haram tersebut ketika menangkap terdakwa.

Teddy kembali melanjutkan pertanyaannya. Kali ini dia bertanya, mengapa Tri menyampaikan barang bukti sabu yang disita dari tiga terdakwa lain, yakni AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pudjiastuti, dan Syamsul Ma'arif didapatkan darinya.

"Berdasarkan keterangan dari Linda," kata Tri saat menjawab pertanyaan Teddy Minahasa.

Nada suara Teddy kala itu sedikit meninggi. Dia mempertanyakan keterangan siapa yang lebih dipercaya oleh Tri.

Baca juga: Sengitnya Sidang Tahap Pembuktian Peredaran Narkoba Teddy Minahasa: Ada Panggilan My Jenderal hingga Pemusnahan Sabu

"Saudara lebih percaya mana keterangan saya atau keterangan mereka?" tanya Teddy Minahasa kepada Tri.

Tri yang mendapatkan rentetan pertanyaan tampak gelagapan. Dia sempat terdiam, dan tidak menjawab perkataan yang diajukan kepadanya.

Sementara itu, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih meminta agar Teddy tak menekan saksi. Sebab, Teddy hanya diminta untuk bertanya pada saksi, bukan memberikan keterangan berkait dakwaan kepadanya.

Penangkapan tiga anak buah Teddy Minahasa

Dalam persidangan sebelumnya, Rabu (8/2/2023), Tri mengungkap kronologi penangkapan terdakwa Kompol Kasranto, Dody Prawiranegara, dan Linda Pudjiastuti.

Tri menyampaikan bahwa Kasranto ditangkap pada 11 Oktober 2022, sementara Dody dan Linda ditangkap pada 12 Oktober 2022.

Adapun Dody ditangkap di rumah orangtuanya di kawasan Cimanggis, Depok. Sedangkan Linda ditangkap di kediamannya di Kedoya, Jakarta Barat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com