Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Warga Pluit Permasalahkan Penyewa Ruko yang Caplok Saluran Air dan Bahu Jalan

Kompas.com - 22/02/2023, 09:25 WIB
Xena Olivia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Riang Prasetya, Ketua RT 011/RW 003 di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, tengah memperjuangkan hak warga setempat dari penyewa ruko yang menutup saluran air dan bahu jalan demi perluasan area usahanya.

Permasalahan ini telah timbul sejak 2019. Ketika ada dua ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara yang memperluas bangunan melewati batas saluran air dan memakan bahu jalan lebih dari empat meter.

Berada di kawasan sentra bisnis, perluasan tersebut digunakan sebagai tempat sewa bagi vendor makanan dengan harga yang beragam, tergantung dari luasnya area usaha.

Baca juga: Bantah Dimediasi, Ketua RT di Pluit Malah Disuruh Camat Berhenti Bongkar Saluran Air yang Ditutup Penyewa Ruko

Hingga saat ini, bangunan ruko yang diperluas area depannya berada di Blok Z4 Utara sebanyak 20 unit dan Blok Z8 Selatan sebanyak 22 unit.

Mayoritas usaha di deretan ruko tersebut adalah untuk kafe, restoran, dan perkantoran.

Sudah lapor, tapi tidak ditindaklanjuti

 

Riang mengaku sudah melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Kelurahan Pluit sejak 2019. Namun, ia mengaku tak kunjung mendapat respons.

"Nih, ada suratnya. Lengkap semua berkasnya. Sampai tembusannya juga," kata Riang saat dihampiri, Selasa (21/2/2023).

Setelah surat itu dilayangkan, tidak ada tindak lanjut khusus dari kelurahan ataupun kecamatan.

Lantaran tidak ditanggapi, Riang memutuskan membongkar saluran air yang tertutup di Ruko Z3 T dan Z5 T dengan bantuan Sumber Daya Air (SDA) pada akhir tahun 2022.

Lurah Pluit, Sumarno, menanggapi bahwa pihak kelurahan sudah memfasilitasi dengan mediasi sebanyak tiga kali, yaitu dua kali di kantor kelurahan dan satu kali di pos RW.

Baca juga: Warga Pluit Somasi Penyewa Ruko yang Tutup Saluran Air untuk Tempat Usaha

Namun, Riang membantah pelaksanaan mediasi tersebut karena tidak ada solusi yang jelas.

Justru, dia diminta berhenti membongkar saluran air demi mengembalikan fungsi awalnya.

"Saya diberhentikan oleh Kasi (Kepala Seksi) Pemerintahan Kecamatan Penjaringan. Katanya dia (perwakilan) dari Pak Camat. 'Stop. Jangan dilanjutkan lagi. Saya bicara atas nama camat', gitu. Saya ada rekamannya," kata Riang.

Hingga akhirnya, Riang datang ke Balai Kota pada 20 Februari lalu untuk meminta bantuan lebih lanjut dari Pemprov DKI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com