Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AKBP Dody Bacakan Surat dari Teddy Minahasa, Isinya Ajakan Bersekutu

Kompas.com - 01/03/2023, 17:54 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara membacakan secarik surat yang diberikan Irjen Teddy Minahasa.

Surat itu diberikan Teddy kepada Doddy saat kedua tersangka peredaran narkotika jenis sabu itu masih mendekam di Mapolda Metro Jaya.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023) Dody awalnya mengajukan permintaan kepada majelis hakim untuk membaca surat tersebut.

"Sampai dengan saya ditangkap di Polda Metro Jaya, saudara saksi masih bisa memerintahkan dan mengarahkan saya untuk bergabung dengan dia memberikan ini (surat)," kata Dody dalam persidangan.

Baca juga: Kirim Surat, Teddy Minahasa Ajak AKBP Dody Bersekutu dan Kambing Hitamkan Linda

Hakim Ketua Jon Sarman Saragih kemudian meminta Dody memperlihatkan surat tersebut.

Setelah itu, Dody mengajukan agar surat itu bisa dibaca di muka persidangan.

Di hadapan majelis hakim, jaksa penuntut umum, tim kuasa hukum dan penonton sidang, Dody dengan lantang membacakan surat dari Teddy yang duduk sebagai saksi mahkota.

"Untuk Dody atau istrinya. Contreng satu, komunikasi antara Dody dengan Arif (Syamsul Ma'arif) tidak ada saksi. Contreng dua, bb (barang bukti sabu) yang ditemukan di rumah Dody strip satu, jawab tidak tahu garis miring kayu gaharu milik Arif. Strip kedua Arif mantan pengedar. Contreng yang ketiga Dody harus menyatu dengan saya. Berikutnya tarik semua keterangan yang memberatkan saya dan Dody, berikutnya buang badan ke Arif," urai Dody sambil membacakan isi surat tersebut.

"Berikutnya satu saksi bukan saksi, berikutnya skenario penangkapan Anita tapi Arif yang melanggar rencana dan barang punya Arif. Berikutnya tidak ada penyisihan BB. Yang terakhir barang dari Arif (tidak ada saksi)," sambungnya.

Baca juga: Teddy Minahasa Akui Kirim Pesan Soal Tukar Sabu Jadi Tawas ke AKBP Dody, tapi...

Setelah menerima pesan dalam surat itu, Dody mengaku langsung menolak perintah Teddy Minahasa.

Dia mengaku lebih memilih menjalani proses penegakan hukum atas perkara peredaran sabu yang menyeretnya.

"Saya tolak pada waktu itu, saya tidak mau mengaburkan suatu tindak pidana. Dan saya menolak seluruh keterangan yang disampaikan saksi dari awal sampai dengan terakhir," papar Dody.

Sebagai informasi, Teddy dan Dody saling lempar tuduhan dalam pusaran kasus narkoba yang menjerat keduanya.

Teddy menyatakan tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba, sedangkan Dody mengaku menyisihkan barang bukti sabu untuk dijual atas perintah Teddy, yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat. 

Baca juga: Bisik-bisik Teddy Minahasa dan AKBP Dody saat Tukar Barang Bukti Sabu Jadi Tawas

Adapun menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com