Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zona Aman di TBBM Plumpang Ditetapkan 50 Meter, Pakar Tata Kota: Tidak Cukup, Seharusnya 500 Meter

Kompas.com - 07/03/2023, 05:00 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, mengatakan zona aman yang ditetapkan di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) milik PT Pertamina (Persero) di Plumpang, Jakarta Utara, tak cukup hanya 50 meter.

Pada Jumat (3/3/2023) malam, TBBM milik Pertamina terbakar. Tragedi ini membuat perkampungan warga yang rapat di sisi utara dan timur depo juga ikut terbakar hingga radius sekitar satu kilometer.

Buntut dari kebakaran ini, Nirwono menuturkan pemerintah perlu segera memastikan rencana penataan ulang kawasan depo dan sekitar, misal menetapkan jarak aman atau daerah penyangga (buffer zone) minimal 500 meter.

Baca juga: Depo Pertamina Tak Perlu Direlokasi, Pengamat: Sudah Sesuai Rencana Induk Djakarta 1965-1985

"Bahkan (bisa) lebih (dari 500 m) sesuai kajian keamanan dan keselamatan jika terjadi ledakan atau kebakaran di kemudian hari," tutur Nirwono kepada Kompas.com, Senin (6/3/2023).

Semakin lebar jarak amannya, kata Nirwono, maka semakin banyak perumahan warga yang harus direlokasi. Dengan demikian, Nirwono menilai akan semakin banyak unit rusunawa yang harus disediakan pemerintah.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebelumnya mengatakan akan menyiapkan buffer zone di sekitar TBBM Plumpang dengan jarak 50 meter dari pagar.

Untuk itu, Erick juga menekankan perlunya dukungan dari Pemerintah Daerah dan masyarakat agar rencana tersebut berhasil dilaksanakan.

Menanggapi rencana itu, Nirwono mengatakan tragedi harus dijadikan momentum untuk menata ulang kawasan depo Pertamina di Plumpang sebagai obyek penting nasional yang harus dilindungi.

Baca juga: Pemprov DKI Dinilai Blunder Terbitkan IMB Sementara untuk Lahan Sekitar Depo Pertamina Plumpang

"Segera disepakati berapa jarak aman sebagai zona penyangga atau buffer zone. Kalau 50 meter terlalu dekat. Menurut saya minimal 500 meter," kata dia.

Jika dari jarak 500m tersebut terdapat 1.000 rumah warga terdampak, maka pemerintah dapat membangun cepat rumah susun sederhana sewa (rusunawa) untuk 1.000 unit.

"Selama pembangunan warga dapat ditampung sementara di Wisma Atlet atau Rusun Pasar Rumput," kata Nirwono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com