Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Ungkap Arti "Hi-hi-hi" dalam Percakapan Teddy Minahasa dengan AKBP Dody

Kompas.com - 08/03/2023, 15:55 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus peredaran sabu Irjen Teddy Minahasa memerintahkan anak buahnya, AKBP Dody Prawiranegara, untuk menyisihkan barang bukti sabu melalui percakapan WhatsApp.

Dalam percakapan itu, Teddy mengirimkan pesan yang berbunyi, "Mas, usahakan goal betul yang kita bahas tadi. Tentunya yang utama aman atau dilepas bertahap."

Setelah kalimat itu, percakapan dilanjutkan dengan gurauan "hi-hi-hi".

Hal itu terungkap dalam persidangan Dody, Linda Pujiastuti, dan eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Ahli Bahasa Beberkan Makna Kode Mainkan Ya, Mas dari Teddy Minahasa ke AKBP Dody

Dalam persidangan tersebut, mulanya jaksa penuntut umum (JPU) bertanya kepada saksi ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Krisanjaya soal makna pesan yang dikirimkan Teddy kepada Dody.

"Dalam kalimat yang disampaikan apakah masih tetep mengandung unsur perintah dan kesanggupan dari bawahannya atau ada makna lain?" tanya jaksa dalam persidangan.

Krisanjaya kemudian menjelaskan bahwa kalimat awal yang disampaikan Teddy merupakan bentuk kata perintah yang bersifat halus. Sama halnya dengan kata tolong atau mohon. Teddy memilih kata "usahakan" untuk memerintah Dody.

"Jadi kalau 'usahakan goal' itu perintah halus agar mencapai tujuan. Saya tidak tahu tujuan itu," ucap Krisanjaya.

Baca juga: Dalam Sidang, Teddy Minahasa Singgung Motif Penyalahgunaan Narkoba karena Loyalitas

Ahli sekaligus dosen UNJ itu kemudian membahas makna kata "hi-hi-hi". Menurut dia, kata tersebut dimaknai sesuai dengan kalimat sebelumnya, yakni seruan canda tawa berkorelasi dengan perintah halus.

"Seseorang yang bermohon, lazimnya, di belakangnya bentuk-bentuk yang halus 'hi-hi-hi' atau 'he-he-he' karena dia bermohon," jelas Krisanjaya.

"Tapi kalau perintah, tegas 'ambilkan', maka tidak ada bentuk yang dapat dimaknai sebagai perintah halus. Masih berupa perintah," sambung dia.

Jaksa kembali mengajukan pertanyaan, kali ini soal apakah pesan "hi-hi-hi" merupakan sebuah canda? Berkait dengan hal itu, Krisanjaya menuturkan bahwa tidak ada harapan tawa dari lawan bicara.

Baca juga: Saat Istri Sah Teddy Minahasa Hadiri Sidang, Tenteng Tas Louis Vuitton Seharga Rp 35 Juta

"Tadi saya katakan "hi-hi-hi" karena permohonan halus yang dimulai dari "usahakan", yang halus. Sehingga, tepat makna atau relevan jika di belakangnya ada bentuk-bentuk yang menguatkan perintah halusnya," urai Krisanjaya.

Sebagai informasi, Teddy dan Dody saling lempar tuduhan dalam pusaran kasus narkoba yang menjerat keduanya.

Teddy menyatakan tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba, sedangkan Dody mengaku menyisihkan barang bukti sabu untuk dijual atas perintah Teddy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com