Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Warga Tanah Merah Jadi Korban Politik Berkepanjangan, Keselamatan Dikorbankan…

Kompas.com - 08/03/2023, 17:00 WIB
Larissa Huda,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kisah pilu dan tragis terjadi di Tanah Merah, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023) malam.

Kobaran api yang membubung tinggi dari Depo Pertamina Plumpang yang berada persis di sebelah Tanah Merah dengan cepat meluluh lantakkan permukiman warga.

Insiden yang memakan setidaknya 19 korban jiwa itu sepatutnya menjadi bahan refleksi dari banyak pihak, yakni PT Pertamina, warga itu sendiri, dan pejabat maupun politisi.

Pertamina memiliki kewajiban untuk memastikan wilayah di sekitar kilang minyaknya steril dari rumah warga.

Di sisi lain, warga yang mengaku sudah tinggal berpuluh tahun di sana sama sekali tidak berniat untuk meninggalkan rumah mereka.

Baca juga: IMB Sementara Warga Tanah Merah Diributkan, Patutkah Anies Baswedan Disalahkan?

Mereka merasa memiliki legalitas untuk tinggal di sana. Di sini lah peran pemerintah dan politisi terlihat.

Alih-alih mencarikan solusi atau jalan tengah bagi kedua belah pihak, sejumlah politisi malah “mempolitisasi” isu di Tanah Merah.

Berdasarkan catatan Kompas.com dan Harian Kompas, warga Tanah Merah terus menjadi sasaran janji-janji politik karena konflik agraria yang tak berkesudahan dengan Pertamina.

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika mengatakan, konflik agraria di Tanah Merah dan sekitarnya tidak pernah tuntas sejak 1980-an karena kental dengan nuansa politik.

“Kasus ini tidak pernah dituntaskan secara utuh, tetapi selalu dalam proses politik di DKI Jakarta ini. Selalu jadi bagian dari janji politik di era mana pun," kata Dewi kepada Kompas.com, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Kronisnya Konflik Agraria Warga Tanah Merah dengan Pertamina hingga Terus Jadi Bursa Politik di Jakarta

Berdasarkan arsip Harian Kompas, ratusan rumah di Tanah Merah berencana digusur untuk pengamanan kawasan Depo Plumpang pada 2004 (Kompas, 121/1/2004).

Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 190/HGB/DA/76 tertanggal 5 April 1976 menyatakan, Tanah Merah merupakan milik negara dengan status hak guna bangunan atas nama Pertamina.

Total tanah negara mencapai 153 hektar dengan area yang digunakan Depo Plumpang sekitar 70 hektar dan area yang diokupasi warga sekitar 83 hektar.

Relokasi rumah warga dilakukan berdasarkan keputusan tersebut. Namun, proses relokasi warga tak kunjung terlaksana karena saat itu sudah menjelang Pemilu 2004.

Kemudian, pada 2012, mantan Gubernur DKI Faruzi Bowo membentuk tim teknis penanganan masalah Tanah Merah yang tertuang dalam Keputusan Gubernur No.101/2012 pada 13 Januari 2012.

Baca juga: Ribut-ribut IMB Sementara di Tanah Merah, KPA Desak BPN Buka Status Lahan Depo Plumpang yang Diklaim Pertamina

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com