Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasar Senen, Surga Baju Impor Bekas yang Kini Dicap Terlarang

Kompas.com - 10/03/2023, 09:24 WIB
Rizky Syahrial,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), telah melarang kegiatan impor baju bekas masuk ke Indonesia sejak dua tahun lalu.

Larangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Namun, aturan itu tak lantas membuat aktivitas thrifting di Pasar Senen berhenti.

Pantauan Kompas.com pada Rabu (8/3/2023), masih banyak pedagang yang menjual baju bekas impor di Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Pembeli yang datang pun cukup ramai.

Tempat yang menyajikan ratusan kios baju bekas impor ini memang sudah lama terkenal sebagai 'surga' bagi pelaku thrifting.

Pedagang tahu ada larangan

Langkah pemerintah melarang impor baju bekas sudah diketahui oleh beberapa pedagang baju bekas di pasar Senen, termasuk Ilham (24).

"Tau sih yang dilarang itu ya," kata dia saat ditemui Kompas.com, Rabu (8/3/2023).

Ilham pun mengaku tidak setuju dengan larangan itu karena dapat mematikan rezeki para penjual baju bekas impor. 

Dia yang sudah berjualan sejak 2018 mengaku bingung harus mencari rezeki ke mana jika tak bisa lagi menjual baju bekas.

"Enggak setuju saya. Pendapatan di sini doang saya," terangnya.

"Terus juga masih layak pakai di sini, kecuali sobek atau yang kotor-kotor, itu kan enggak layak baru deh. Jadi kebijakan gitu jangan lah," tambah dia.

Baca juga: Soal Larangan Impor Baju Bekas, Pedagang Pasar Senen: Kami Mau Makan Apa?

Pedagang Pasar Senen lainnya, Ibeng (32), juga mengaku sudah lama mengetahui larangan impor baju bekas. 

Meski demikian, perantau dari Kota Padang, Sumatera Barat ini tetap terus berdagang.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com