Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis LH Tegaskan Tak Pernah Janji Masukkan Anggota Keluarga Eks PJLP sebagai Pengganti

Kompas.com - 20/03/2023, 21:41 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengaku tak pernah berjanji untuk memasukkan anggota keluarga penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) sebagai PJLP pengganti.

Untuk diketahui, PJLP di Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air DLH DKI yang dihentikan karena batas usia maksimal meminta digantikan oleh anggota keluarga mereka.

"Kalau perjanjian (untuk memasukkan anggota keluarga PJLP di UPK Badan Air DLH DKI), tidak ada," tegas Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/3/2023).

Menurut dia, anggota keluarga eks PJLP di UPK Badan Air DLH DKI bisa menjadi PJLP, jika ada yang mengundurkan diri terlebih dahulu.

Baca juga: Pemprov DKI Tegaskan Tak Bisa Langsung Rekrut Anggota Keluarga Eks PJLP

Namun, jika tak ada PJLP yang mengundurkan diri, anggota keluarga eks PJLP itu tak bisa menjadi PJLP pengganti.

Hal ini juga karena perekrutan PJLP untuk 2023 sudah selesai dilakukan sehingga semua posisi sudah terisi. 

"Entah itu berhenti atau mengundurkan diri, baru kalau mereka sesuai dengan kebutuhan kami, kriteria dengan PJLP itu juga dan memenuhi prosedur, ya bisa saja (direkrut)," ucap Asep.

"Tapi kalau memang ternyata sampai saat ini belum ada posisi kosong, kami tidak bisa juga (merekrut)," imbuhnya.

Ia menegaskan, DLH DKI tak bisa secara langsung menerima anggota keluarga eks PJLP di UPK Badan Air DLH DKI.

Baca juga: Tak Punya Penghasilan sejak Dipensiunkan, Eks PJLP: Yang Laku, Dijual Buat Makan...

Sebab, kata Asep, penerimaan PJLP pada 2023 telah terlaksana.

Menurut dia, DLH DKI pun telah menyampaikan soal ketidakmampuannya untuk langsung menerima anggota keluarga eks PJLP di UPK Badan Air DLH DKI.

"Kan kami tidak bisa kemudian serta merta harus menerima semuanya. Karena, kan di 2023 ini sudah penerimaan (PJLP)," ucapnya.

Untuk diketahui, PJLP di UPK Badan Air DLH DKI yang diberhentikan karena usia terus meminta digantikan oleh keluarganya masing-masing.

Pada Senin siang, puluhan eks PJLP di UPK Badan Air DLH DKI berunjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI.

Ketua Solidaritas Eks PJLP UPK Badan Air DLH DKI Azwar Laware meminta Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendesak Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar PJLP UPK Badan Air DLH DKI yang dipecat massal karena terbentur batas usia maksimal 56 tahun digantikan dengan anggota keluarganya.

Baca juga: Perjuangan Eks PJLP DKI yang Dipecat Massal Belum Tuntas...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com