Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Penggusuran Rumah Mewah di Duren Sawit, Pemilik Jadi Korban Pengembang Nakal

Kompas.com - 30/03/2023, 07:30 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak empat rumah mewah yang sudah dihuni belasan tahun di Perumahan Taman Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Kamis (29/3/2023) sudah rata dengan tanah karena penggusuran.

Selain empat rumah tersebut, terdapat sepuluh rumah mewah lain di area sama yang sedang menunggu nasib apakah akan turut alami penggusuran atau tidak.

Total terdapat 14 rumah di Perumahan Taman Duren Sawit yang terdampak sengketa kepemilikan lahan.

Para pemilik rumah tersebut terjerat sengketa kepemilikan lahan meski memiliki sertifikat hak milik (SHM) sebagai bukti kepemilikan lahan.

Pengembang nakal

Usut punya usut, nasib buruk bisa menimpa ke-14 pemilik rumah mewah di Perumahan Taman Duren Sawit karena ulah pengembang nakal.

Baca juga: Punya Sertifikat, Pemilik Rumah Mewah di Duren Sawit Diminta Bayar Ganti Rugi jika Tak Mau Digusur

Salah satu pemilik rumah mewah yang digusur, Jidin, mengatakan bahwa ia sudah membeli rumahnya dari pengembang PT Altan Karsaprisma sejak 2006 silam.

 

Usai pelunasan, Jidin mendapatkan SHM sebagai bukti bahwa ia adalah pemilik sah dari lahan yang ditempatinya.

Lima belas tahun berlalu, tiba-tiba dia dikejutkan dengan datangnya surat permohonan pengosongan rumah secara sukarela dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada 3 Agustus 2021.

"Kami telusuri semua permasalahan, dan mendapatkan, memang PT Altan Karsaprisma dugaan kuatnya adalah pengembang nakal," kata dia kepada Kompas.com di Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (27/3/2023).

Awal-mula sengketa

PT Altan Karsaprisma selaku pengembang ternyata berkonflik dengan pria yang mengklaim sebagai pemilik lahan bernama Muhammad yang saat ini sudah meninggal dunia.

Baca juga: Nasib Pemilik Rumah Mewah di Duren Sawit yang Digusur, Mengadu ke Komnas HAM demi Perjuangkan Hak

Pada 1995, Muhammad, menggugat PT Altan Karsaprisma atas kepemilikan tanahnya di lahan seluas 16 hektare yang hendak dibangun menjadi Perumahan Taman Duren Sawit.

Muhammad mengaku sebagai pemilik legal dari sebagian tanah yang dibebaskan PT Altan Karsaprisma, yakni seluas 3.378 meter persegi.

Pengembang tetap menjadikan lahan yang diakui oleh Muhammad sebagai bagian dari perumahan. Hal itu membuat Muhammad melakukan gugatan ke PN Jakarta Timur pada 1995. Gugatan tersebut baru dimenangkan Muhammad pada 2006.

Ke-14 rumah mewah yang mendapatkan surat permohonan pengosongan rumah secara sukarela tersebut berdiri di atas tanah yang secara legalitas dimiliki Muhamad.

"Kami temukan fakta, mereka (pengembang) punya kewajiban tahun 1991 untuk harus membebaskan 3.378 meter persegi supaya blok sertifikat mereka utuh," ucap Jidin.

Baca juga: Duduk Perkara Penggusuran Rumah Mewah di Duren Sawit, Pemilik Ungkap Berbagai Kejanggalan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

Megapolitan
Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Megapolitan
Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Tak Dilirik Pembeli, Mobil Akan Dilelang Lagi dengan Harga yang Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Tak Dilirik Pembeli, Mobil Akan Dilelang Lagi dengan Harga yang Telah Dikorting

Megapolitan
Siap Bertarung dengan Benyamin-Pilar pada Pilkada Tangsel, Gerindra: Kami Punya Sejarah, Selalu Melawan Petahana

Siap Bertarung dengan Benyamin-Pilar pada Pilkada Tangsel, Gerindra: Kami Punya Sejarah, Selalu Melawan Petahana

Megapolitan
Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com