Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kombes Hengki Buru Para Pemblokade Tol Jatikarya: Kepentingan Masyarakat Hukum Tertinggi!

Kompas.com - 16/04/2023, 08:33 WIB
Joy Andre,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akhirnya merespons tindakan ahli waris yang kerap memblokade akses tol Jatikarya.

Massa yang kerap memblokade akses tol tersebut juga diminta untuk tidak lagi beraksi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, tindakan blokade akses tol oleh massa yang mengaku sebagai ahli waris tanah itu bisa masuk dalam pelanggaran pidana.

"Apa yang dilakukan massa di sini, itu merupakan perbuatan melawan hukum. Terdapat 192 KUHP yang ancamannya sembilan tahun. Kemudian ada pasal lain yang berkembang nanti," ujar Hengki, Sabtu (15/4/2023).

Baca juga: Polda Metro Bakal Periksa Inisiator Aksi Blokade Tol Jatikarya

Menurut Hengki, aksi demonstrasi atau penyampaian pendapat di muka umum memang dilindungi oleh undang-undang. Namun, terdapat aturan yang harus diikuti ketentuannya.

Aksi memblokade aksel Tol Jatikarya dianggap Hengki telah melanggar undang-undang yang mengatur soal penyampaian pendapat.

"Intinya kita semua memiliki hak, tapi dibatasi oleh kewajiban untuk menghormati hak orang lain. Apa yang terjadi di sini bukan penyampaian pendapat di muka umum, tidak sesuai undang-undang," ungkap Hengki.

 

Inisiator aksi akan diperiksa

Hengki juga mengatakan, dirinya akan memeriksa inisiator dari aksi blokade tersebut. Orang yang dianggap melanggar hukum juga akan diproses.

"Siapa inisiator, siapa uitlokker yang menganjurkan ini, kami periksa mulai hari Senin. Siapa yang duduk di sini, periksa semua, melanggar hukum proses," ujar dia.

Baca juga: Polisi Larang Massa Ahli Waris Blokade Tol Jatikarya

Lebih lanjut, aparat juga sudah mengantongi identitas pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam aksi pemblokiran akses Tol Jatikarya.

Dengan begitu, Hengki berharap aksi demonstrasi dan pemblokiran akses Tol Jatikarya yang mengganggu aktivitas masyarakat tidak lagi terulang.

"Ini sudah berulang kali, kalau sudah berulang kali namanya perbuatan berlanjut. CCTV ambil semua. Polsek sudah ada datanya, nama-namanya panggil semua," kata Hengki.

Momen ahli waris saat memblokade akses Tol Jatikarya ruas tol Cimanggis-Cibitung pada Senin (10/4/2023). Blokade dilakukan sebagai upaya perlawanan atas tidak kunjung dibayarkannya uang ganti rugi lahan atas pembangunan Tol Jatikarya.KOMPAS.com/JOY ANDRE T Momen ahli waris saat memblokade akses Tol Jatikarya ruas tol Cimanggis-Cibitung pada Senin (10/4/2023). Blokade dilakukan sebagai upaya perlawanan atas tidak kunjung dibayarkannya uang ganti rugi lahan atas pembangunan Tol Jatikarya.

Gubuk warga di Tol Jatikarya dibongkar

Adapun bangunan gubuk yang dibangun oleh pihak ahli waris juga telah dibongkar aparat dari Polda Metro Jaya.

Gubuk yang selalu digunakan untuk istirahat ketika aksi demo dibongkar, Jumat (14/4/2023) malam.

Hengki mengatakan, penghancuran gubuk yang berada di tengah jalan tol itu dilakukan karena dianggap mengganggu ketertiban umum.

"Malam ini kami adakan pembersihan. Kami berpatokan salus populi suprema lex esto, kepentingan masyarakat, keamanan masyarakat adalah hukum yang tertinggi. Keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi," kata Hengki dikutip dari video YouTube Kompas TV, Sabtu (15/4/2023).

Baca juga: Penyebab BPN Kota Bekasi Tak Kunjung Berikan Surat Pengantar Terkait Konsiyansi Ahli Waris Tol Jatikarya

Ia juga menyebut, gubuk itu kerap membuat lalu lintas terganggu dan menimbulkan kemacetan panjang.

"Aksi ini merupakan perbuatan melawan hukum, dilakukan di area publik, menggangu hak orang lain," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com