Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Debat dalam Sidang, Jaksa Pertanyakan Profesionalitas Pihak Fatia yang Belum Siapkan Bukti Pendukung

Kompas.com - 17/04/2023, 15:32 WIB
Nabilla Ramadhian,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat Hukum Fatia Maulidiyanti terlibat adu mulut dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (17/4/2023).

Mereka berdebat tentang penyerahan bukti pendukung eksepsi Fatia dalam sidang kedua atas kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Pantauan Kompas.com, mulanya para penasihat hukum memohon izin kepada Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana untuk memberikan bukti pendukung pada sidang selanjutnya.

Adapun sidang kedua ditunda dan akan digelar kembali pada 8 Mei 2023 mendatang.

Baca juga: Sindir Luhut, Massa Bela Haris-Fatia Lakukan Aksi Diam di Halaman PN Jakarta Timur

"Banyak surat-surat pendukung yang akan kami sajikan kepada Majelis sebagai bahan pertimbangan bahan putusan sela," kata salah satu anggota tim Penasihat Hukum Haris dan Fatia.

Saat Hakim Ketua menanyakan apakah bukti pendukung sudah siap, Penasihat Hukum mengatakan bahwa mereka akan memberikannya pada sidang mendatang.

Namun, izin itu ditolak oleh Hakim Ketua, kecuali bukti pendukung diberikan pada saat itu juga.

Tm Penasihat Hukum Fatia pun meminta untuk diberikan waktu satu jam untuk menyiapkan bukti pendukung eksepsi.

Meski demikian, Hakim Ketua berpendapat bahwa waktu yang diajukan cukup sempit.

Baca juga: Saat Majelis Hakim Disambut Lagu Indonesia Raya dalam Sidang Kedua Fatia-Haris

"Bukti-bukti harus ada aslinya dan fotokopinya. Fotokopi harus bermaterai dan dilegalisir di (kantor) pos, itu masalahnya," ujar Hakim Ketua.

"Satu jam itu saya pikir enggak ada waktunya. Waktunya enggak cukup. Sebelumnya, saudara sudah siapkan ini," tegas Hakim Ketua.

Kuasa Hukum Fatia, Muhammad Isnur, kembali mengajukan keringanan, yakni pemberian waktu dua jam untuk menyiapkan bukti pendukung eksepsi.

Akan tetapi, salah satu JPU menyela. Ia meminta Hakim Ketua untuk menolak permohonan tersebut.

Mereka berpendapat, tim Penasihat Hukum seharusnya mempersiapkannya sejak awal. Bahkan, ia menyebut mereka kurang profesional.

"Penasihat Hukum sudah diberikan waktu yang cukup panjang, mulai dari pemberian surat dakwaan sampai berkas perkara," tegas JPU.

Baca juga: Saat Massa Pembela Haris Azhar-Fatia Sindir Luhut, Singgung Tokoh Doyan Gelut...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com