JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Pusat menggelar operasi penertiban juru parkir (jukir) liar yang disebut dengan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon).
Dalam pelaksanaan Operasi Cipkon, para anggota Dishub bekerja sama dengan POLRI, TNI, dan Satpol PP.
Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Gambir Firdaus Burhanuddin mengatakan, operasi tersebut sudah berlangsung sejak Minggu (30/4/2023) malam.
“Begitu pula pada malam-malam selanjutnya,” ujar Firdaus saat dihubungi Kompas.com. Senin (1/5/2023).
Baca juga: Jukir Liar Penusuk Petugas Dishub di Monas Bawa Sajam untuk Lindungi Diri
Firdaus mengatakan, Operasi Cipkon sebenarnya sudah dilakukan sejak beberapa tahun sebelumnya.
Namun, pelaksanaan operasi tersebut saat ini melibatkan unsur pengamanan tertutup dan dititikberatkan kepada jukir ataupun hal-hal yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Gambir, khususnya kawasan Monas dan sekitarnya.
“Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan stabilitas, keamanan, kenyamanan, ketertiban, dan keselamatan bagi masyarakat atau pun aparat itu sendiri dalam menjalankan tugasnya,” ujar Firdaus.
Baca juga: Juru Parkir Liar Nekat Curi Motor Pelanggannya di Kawasan Monas
Terkait maraknya jukir liar di kawasan Monas, Firdaus pun mengimbau masyarakat untuk memarkirkan kendaraannya di lahan parkir yang telah disediakan Pemerintah Provinsi DKI.
“Jangan termakan rayuan jukir liar yang menawarkan parkir di badan jalan dengan membayar mahal dengan jaminan aman,” kata dia.
“Namun, hal tersebut (malah) justru berpotensi pada risiko penderekan atau penggembosan ban kendaraan,” lanjut Firdaus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.