Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembunuhan Perempuan Dalam Karung yang Dibuang di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Kompas.com - 30/05/2023, 16:42 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebutkan, seorang perempuan berinisial T (43) dibunuh Volly Wolly Aritonang (54) di rumah kontrakan kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara.

Setelah itu, jasadnya dibuang di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara, pada Kamis (25/5/2023) malam.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudo Ully menjelaskan, pembunuhan bermula ketika T dan Volly berada di rumah kontrakan pada Kamis.

Kala itu, T meminta Volly untuk menikahinya karena tidak ingin terus menerus menjalin hubungan gelap.

"Jadi tuntutan korban kepada tersangka ingin menseriuskan hubungan atau dinikahi, karena sudah selama satu tahun berhubungan," jelas Titus kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Terkuaknya Misteri Mayat Perempuan dalam Karung, Dihabisi karena Minta Dinikahi

Namun, Volly menolak permintaan korban dengan alasan sudah memiliki istri. Volly dan korban kemudian terlibat cekcok di rumah kontrakan itu.

Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom mengatakan, pelaku yang kesal kemudian merencanakan pembunuhan korban agar hubungan gelapnya tak diketahui siapa pun.

Pelaku kemudian membekap korban menggunakan bed cover hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Setelah itu, tersangka menghubungi Muhammad Furqon, yaitu adik dari tersangka Volly, menginformasikan bahwa teman wanitanya meninggal di rumah kontrakan," kata Maulana.

Baca juga: Dua Pelaku Pembunuhan Perempuan Dalam Karung Ternyata Kakak Adik, Ini Peran Masing-masing

Volly yang panik akhirnya meminta Furqon membuang jasad korban. Dia berjanji akan memberikan Furqon ponsel.

Volly dan Furqon kemudian bersepakat. Mereka lalu mengikat tubuh T dan memasukannya ke dalam karung goni dan plastik berwarna hitam.

"Untuk membawa korban ke TKP kedua (kolong Tol Cibitung-Cilincing), pelaku Furqon menggunakan motor," kata Maulana.

Kepada penyidik, pelaku mengaku memilih kolong Tol Cibitung-Cilincing di sisi Jalan Inspeksi Kanal Timur karena kawasan itu sepi pada malam hari.

"Jadi dia tahu, tersangka mengetahui bahwa pada jam di atas 20.00 WIB, wilayah situ sudah sepi," kata Maulana.

Baca juga: Motif Pembunuhan Perempuan Dalam Karung: Pelaku Takut Hubungan Gelapnya Ketahuan Istri

Setelah menjalankan tugasnya, Furqon langsung meninggalkan lokasi pembuangan dan kembali ke rumah kontrakan Volly.

Di sana, Volly memberikan ponsel yang dia janjikan kepada Furqon. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa ponsel itu milik T.

Titus menambahkan, jasad korban akhirnya ditemukan oleh warga pada Sabtu (27/5/2023) dan dilaporkan ke kepolisian.

Kini, Volly dan Furqon telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

"Para tersangka dikenakan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP, dan atau Pasal 365 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman mati," kata Titus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com