Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembunuhan Perempuan Dalam Karung yang Dibuang di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Kompas.com - 30/05/2023, 16:42 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebutkan, seorang perempuan berinisial T (43) dibunuh Volly Wolly Aritonang (54) di rumah kontrakan kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara.

Setelah itu, jasadnya dibuang di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara, pada Kamis (25/5/2023) malam.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudo Ully menjelaskan, pembunuhan bermula ketika T dan Volly berada di rumah kontrakan pada Kamis.

Kala itu, T meminta Volly untuk menikahinya karena tidak ingin terus menerus menjalin hubungan gelap.

"Jadi tuntutan korban kepada tersangka ingin menseriuskan hubungan atau dinikahi, karena sudah selama satu tahun berhubungan," jelas Titus kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Terkuaknya Misteri Mayat Perempuan dalam Karung, Dihabisi karena Minta Dinikahi

Namun, Volly menolak permintaan korban dengan alasan sudah memiliki istri. Volly dan korban kemudian terlibat cekcok di rumah kontrakan itu.

Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom mengatakan, pelaku yang kesal kemudian merencanakan pembunuhan korban agar hubungan gelapnya tak diketahui siapa pun.

Pelaku kemudian membekap korban menggunakan bed cover hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Setelah itu, tersangka menghubungi Muhammad Furqon, yaitu adik dari tersangka Volly, menginformasikan bahwa teman wanitanya meninggal di rumah kontrakan," kata Maulana.

Baca juga: Dua Pelaku Pembunuhan Perempuan Dalam Karung Ternyata Kakak Adik, Ini Peran Masing-masing

Volly yang panik akhirnya meminta Furqon membuang jasad korban. Dia berjanji akan memberikan Furqon ponsel.

Volly dan Furqon kemudian bersepakat. Mereka lalu mengikat tubuh T dan memasukannya ke dalam karung goni dan plastik berwarna hitam.

"Untuk membawa korban ke TKP kedua (kolong Tol Cibitung-Cilincing), pelaku Furqon menggunakan motor," kata Maulana.

Kepada penyidik, pelaku mengaku memilih kolong Tol Cibitung-Cilincing di sisi Jalan Inspeksi Kanal Timur karena kawasan itu sepi pada malam hari.

"Jadi dia tahu, tersangka mengetahui bahwa pada jam di atas 20.00 WIB, wilayah situ sudah sepi," kata Maulana.

Baca juga: Motif Pembunuhan Perempuan Dalam Karung: Pelaku Takut Hubungan Gelapnya Ketahuan Istri

Setelah menjalankan tugasnya, Furqon langsung meninggalkan lokasi pembuangan dan kembali ke rumah kontrakan Volly.

Di sana, Volly memberikan ponsel yang dia janjikan kepada Furqon. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa ponsel itu milik T.

Titus menambahkan, jasad korban akhirnya ditemukan oleh warga pada Sabtu (27/5/2023) dan dilaporkan ke kepolisian.

Kini, Volly dan Furqon telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

"Para tersangka dikenakan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP, dan atau Pasal 365 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman mati," kata Titus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com