Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukul, Pembacok Siswa SMK di Bogor Divonis 9 Tahun Penjara

Kompas.com - 12/06/2023, 17:58 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 

BOGOR, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor menggelar sidang putusan atas kasus pembacokan siswa SMK dengan terdakwa ASR alias Tukul (17), Senin (12/6/2023).

Dalam sidang putusan yang digelar tertutup itu, majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap Tukul dengan 9 tahun penjara.

Vonis tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), di mana dalam sidang sebelumnya Tukul dituntut 7,5 tahun penjara.

Humas PN Kota Bogor Daniel Mario mengatakan, vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim karena terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak hingga meninggal dunia.

Baca juga: Pelajar SMK Bogor yang Tewas Dibacok Punya Cita-cita Sederhana, Ingin Ibunya Tinggal di Rumah Layak Huni

"Ini sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu, kedua, menjatuhkan pidana kepada anak. Oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak atau LPKA Bandung, dan pelatihan kerja 1 tahun di UPT Dinas Pusat Pelayanan Sosial Griya Bina Karsa Cileungsi," ucap Daniel.

Daniel mengungkapkan, dirinya tidak bisa menyampaikan informasi perihal pertimbangan majelis hakim menjatuhkan vonis yang lebih tinggi kepada terdakwa.

Yang pasti, sambung Daniel, pengadilan memberikan waktu kepada penasihat hukum terdakwa jika ingin melakukan banding.

Baca juga: Tukul, Eksekutor Pembacok Siswa SMK di Bogor Didakwa Pasal Berlapis

"Saya hanya menyampaikan mengenai apa yang telah diputuskan. Banding itu terserah dari terdakwa, kita belum ada info," sebutnya.

Pihak keluarga korban mengaku tidak puas dengan putusan majelis hakim.

Kakak korban, Ratih Permata mengatakan, akan mengajukan banding hingga meminta bantuan kepada para pejabat tinggi yang ada di Kota Bogor.

"Oh enggak puas, enggak puas banget ya Allah, ya Allah, pokoknya kita akan ngajuin banding sih," kata Ratih.

Baca juga: Tangis dan Emosi Keluarga Korban Pembacokan Siswa SMK di Bogor...

"Terus mau mengirim surat ke Pak Wali Kota Bima Arya untuk melakukan audiensi, pertemuan bagaimana tahap-tahapnya ke depan gitu," lanjutnya.

Ia juga berharap agar kasus yang dialami adiknya ini dapat perhatian dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Terus saya juga mau coba ke Komisi 3 DPR RI bagian hukum dan HAM, kita terus mengupayakan sampai seadil-adilnya dan semaksimal mungkin hukumannya," ujar dia.

ASR alias Tukul adalah pelaku utama pembacokan terhadap seorang murid SMK bernama Arya Saputra.

Baca juga: Kisah Pelarian Eksekutor Pembacok Siswa SMK di Bogor, Kabur ke 4 Kota sampai Datangi Dukun

Kasus pembacokan itu terjadi pada Jumat (10/3/2023) di Simpang Pomad, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.

Korban yang saat kejadian sedang menyeberang, tiba-tiba dihampiri oleh tiga orang pelajar dari sekolah lain. Salah satu dari pelajar itu langsung menebas leher korban yang menyebabkannya tewas.

Polisi lalu bergerak cepat. Dua orang pelaku berinisial MA (17) dan SA (18) diamankan terlebih dulu.

Sementara ASR alias Tukul diamankan oleh petugas di wilayah Yogyakarta, Jawa Tengah, setelah buron selama dua bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com