Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerkosa Bocah di Cipayung Baru Ditangkap Setelah Viral, Kompolnas: Polisi Tak Boleh Lamban demi Perlindungan Korban

Kompas.com - 17/06/2023, 08:00 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Josua Mamoto mengingatkan penyidik kepolisian agar tak lamban menangani kasus kekerasan seksual pada anak.

Hal ini Benny sampaikan berkaitan dengan penangkapan S alias UH (65) yang telah memperkosa bocah berinisial NHR (9) yang baru dilakukan tiga bulan setelah pelaku mengaku.

"Penanganan kasus seperti ini perlu segera karena perlu penanganan dan perlindungan terhadap korban," ungkap Benny kepada Kompas.com, Jumat (16/6/2023).

Baca juga: Sederet Alasan Polisi Baru Tangkap Lansia Pemerkosa Bocah di Cipayung meski Pelaku Sudah Mengaku

Terlebih, kata Benny, orangtua korban tentunya ingin agar tersangka segera ditangkap bila memang sudah diketahui. Apalagi, UH sudah mengaku sejak awal.

UH (68) akhirnya ditangkap pada Kamis (15/6/2023) malam, setelah kasus ini ramai diberitakan media. Kejadian tersebut sudah dilaporkan oleh ibu korban berinisial F sejak 7 Maret lalu.

Dugaan pemerkosaan itu terjadi sebanyak lima kali sepanjang 2021-2022 di rumah dan gudang milik UH.

"Dalam hal ini, penyidik Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) perlu meningkatkan ke penyidikan bila buktinya sudah cukup dan menangkap tersangkanya," tutur Benny.

Soal polisi yang disebut bungkam dalam kasus ini, Benny menduga banyak kemungkinan. Bisa jadi, kata dia, penyidik sedang kerja keras atau tidak mau tersangka melarikan diri atau merusak barang bukti.

"Menurut kami sebaiknya progres penyidikan selalu diinfokan kepada pelapor sebagai bentuk transparansi," ujar Benny.

Baca juga: Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak oleh Lansia di Cipayung Dituding Lamban, Kompolnas: Biasanya Minim Saksi

Baru ditangkap tiga bulan kemudian

Diberitakan sebelumnya, kasus pemerkosaan ini baru diketahui keluarga korban pada 6 Maret 2023. Saat itu, korban NHR bercerita pemerkosaan yang ia alami kepada temannya, DH (12).

DH kemudian menyampaikan informasi itu kepada keluarga NHR. Keluarga pun langsung mengadukan masalah ini kepada Ketua RT setempat. Pelaku mengakui perbuatannya.

Dugaan pemerkosaan itu terjadi sebanyak lima kali sepanjang 2021-2022 di rumah dan gudang milik UH.

Mendengar pengakuan itu, F dan keluarga melapor ke polisi pada hari yang sama. Karena pelaku tak kunjung ditangkap, F mengungkap soal kejanggalan kasus ini kepada media.

Ia bingung mengapa pelaku yang sudah mengakui aksi bejatnya tak kunjung ditangkap. Bahkan, menurut dia, pelaku baru dipanggil sekali oleh polisi sejak laporan terbit.

Baca juga: LPSK Tawarkan Perlindungan pada Keluarga Bocah Korban Pemerkosaan di Cipayung

Menurut dia, karena tak kunjung ditangkap, pelaku sudah pindah rumah. Bahkan, tak ada warga yang mengetahui ke mana UH pindah.

Halaman:


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com