JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RT 004/RW 04 Kelurahan Sumur Batu, Usman, mengaku sempat menaruh curiga pada penghuni kontrakan, yang bangunannya kini menjadi tempat kejadian perkara (TKP) klinik aborsi ilegal.
Usman merasa ada sesuatu yang tak beres setelah salah satu tersangka utama yang berinisial NA (33) kerap menghindar saat diminta setorkan identitas lengkap.
“Pertama kali kami curiga karena pengontrak ini enggak ngasih identitas diri. Pengontrak ini tidak membeberkan identitas diri,” kata Usman saat berbincang dengan media di TKP, Jalan Mirah Delima IV No 14, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023).
“KTP diminta susah sekali dan menghindar terus. Ada aktivitas (di rumah), tapi enggak pernah bersosialisasi dengan warga kiri kanan depan,” lanjut dia.
Baca juga: Janin yang Digugurkan di Klinik Aborsi Kemayoran Dibuang ke Kloset
Kemudian Usman kian curiga ketika melihat tamu wanita silih-berganti datang setiap hari ke kontrakan itu.
Awalnya Usman menduga tamu-tamu itu merupakan pembantu rumah tangga, tenaga kerja wanita (TKW) atau tenaga kerja Indonesia (TKI).
"Ada aktivitas tapi enggak pernah bersosialisasi dengan warga kanan, kiri, depan. Jadi datang pergi, sementara saya curiga adalah tamunya ini sebagai pembantu rumah tangga, TKW atau TKI. Curiganya di sana saya," kata Usman.
Kecurigaan Usman lalu terkonfirmasi saat polisi menelepon dan meminta izin untuk melakukan penggerebekan di unit kontrakan itu.
“Kebetulan saya juga lagi curiga, terusnya saya izinkan langsung gerebek,” tutur Usman.
Untuk diketahui, sebuah klinik aborsi berkedok kontrakan digeruduk polisi, Rabu (28/6/2023).
Baca juga: Polisi Bongkar Septic Tank di Klinik Aborsi Ilegal Kemayoran
Kontrakan itu terletak di Jalan Mirah Delima IV No 14, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Hingga saat ini, ada sembilan orang yang diamankan Polres Metro Jakarta Pusat.
Tersangka utama, yakni SM (51) sebagai eksekutor dan NA (33) selaku orang yang mensosialisasikan dan mencari pasien, sekaligus pengantar jemput.
Dibuka pada 15 Mei 2023, klinik itu sempat beroperasi selama 1,5 bulan.
Tarif yang dikenakan kepada seorang pasien mencapai Rp 2,5 hingga Rp 8 juta tergantung usia kandungan.
Janin yang digugurkan kemudian dibuang melalui kloset.
Teranyar, polisi membongkar septic tank yang terletak di halaman rumah untuk mencari residu janin yang tersisa pada Senin (3/7/2023).
Hingga berita ini ditayangkan, belum ditemukan adanya barang bukti lain di dalam bongkaran septic tank.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.