Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Tanah Ajukan Permohonan Eksekusi Rumah Panggung di Kapuk Muara

Kompas.com - 07/07/2023, 14:25 WIB
Baharudin Al Farisi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima pemilik tanah di Kapuk Muara melalui kuasa hukumnya, Abraham Tahalea, mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Jakarta Utara untuk tanah sengketa di Kapuk Muara.

Lima pemilik tanah tersebut adalah Pek Sou Hwie, Poutin Arifin, Hurama Arifin, Rudding Rachim Sugito, dan Widjaya Setiawan.

Permohonan eksekusi dilayangkan para pemilik tanah mengingat putusan Mahkamah Agung dengan nomor perkara 257 K/Pdt/2015 tanggal 24 Maret 2015 telah inkrah.

"Kami sudah melayangkan permohonan eksekusi," kata Abraham saat dihubungi Kompas.com, pada Jumat (7/7/2023).

Baca juga: Disebut Permukiman Liar, RT di Kapuk Muara Baru Diakui Pemerintah sejak 2017

Setelah permohonan eksekusi dilayangkan, Abraham juga telah menerima konstatering atau pencocokan antara suatu objek sengketa dengan putusan/penetapan/perintah dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (30/6/2023).

Berdasarkan berkas yang diterima Kompas.com, konstatering dengan stempel Pengadilan Negeri Jakarta Utara ini teregistrasi dengan nomor 30/Eks/2017/PN.Jkt.Utr.

"Kami sudah terima konstatering. Ini ditandatangani Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Khamim Thohari," tutur Abraham.

Di sisi lain, Abraham menceritakan bahwa tidak sedikit korban gusuran yang mendirikan rumah panggung di tanah kliennya sejak awal tahun 2000-an.

Kata Abraham, mereka datang silih berganti sehingga akhirnya tanah sengketa tersebut menjadi permukiman.

Baca juga: Ingin Punya Jalan Bagus, Warga di Kapuk Muara Urunan Rp 1 Miliar

"Setelah dibongkar, Hamzah Haz (Eks Wakil Presiden Indonesia) mengeluarkan statement bahwa, 'Jangan pakai tanah negara, pakai tanah swasta'. Tapi kan disuruhnya pakai, bukan ambil. Warga asumsinya boleh dimiliki," kata Abraham.

Mengenai para pemilik tanah yang hanya berdiam saja setelah bertahun-tahun mendirikan rumah panggung, Abraham membantahnya.

Dia kemudian menunjukkan bukti seruan Kecamatan Penjaringan tahun 2002 tentang larangan mendirikan bangunan di atas tanah sertifikat nomor 405 (Pek Sou Hwie, Poutin Arifin, Hurama Arifin), 406 (Rudding Rachim Sugito), dan 407 (Widjaya Setiawan).

"Bukan kita diam saja. Kita sudah ke Kelurahan, Kecamatan. Cuma kan orang bandel, terus akhirnya mereka memasukkan gugatan kepada kami," ungkap Abraham.

Baca juga: Diusulkan Pindah ke Rusunawa, Ketua RT di Kapuk Muara: Warga Tak Setuju, Sudah Nyaman

Untuk diketahui, gugatan terhadap lima pemilik tanah dilayangkan Agus Tomy bersama 218 warga yang lain ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Gugatan teregistrasi dengan nomor 470/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Ut.

"Kita semuanya menang kok, sampai kasasi juga menang. Makanya kami mengajukan permohonan eksekusi," tegas Abraham.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com