JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkap alasan mengapa uji coba pengaturan jam masuk kerja saat ini hanya diikuti pegawai Pemprov DKI.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan bahwa penerapan itu ditetapkan setelah melalui berbagai pertimbangan pada focus group discussion (FGD).
"Tentu kami melihat dari yang paling cepat diimplementasikan dalam waktu dekat kan itu di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (10/7/2023).
Baca juga: Soal Pengaturan Jam Kerja di Jakarta, 85 Persen Stakeholder Setuju
Syafrin mengatakan, jumlah pegawai Pemprov DKI Jakarta cukup banyak. Untuk aparatur sipil negara (ASN) sekitar 70.000 dan non-pegawai negeri sipil (PNS) mencapai 120.000 orang.
"Artinya cukup besar, begitu kita melakukan pengaturan maka otomatis ada dampaknya dan ini yang akan kita ukur," kata Syafrin.
Namun, Syafrin belum mengungkapkan kapan penerapan pengaturan jam masuk kerja itu diberlakukan di Ibu Kota.
Baca juga: Waktu Penerapan Pengaturan Jam Kerja untuk Pegawai Pemprov DKI Masih Dibahas
Menurut Syafrin, penerapan pengaturan jam masuk kerja di Ibu Kota sampai saat ini masih didiskusikan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Sekarang sedang didiskusikan. Jika memamg sudah siap kami akan sampaikan," ucap Syafrin.
Adapun pengaturan jam kerja direncanakan karena melihat kemacetan yang kerap terjadi ketika jam masuk dan pulang kerja karyawan.
Syafrin sebelumnya menjelaskan, pengaturan jam kerja di Ibu Kota diyakini dapat membuat kemacetan yang kerap terjadi di Jakarta bisa terurai.
Baca juga: Pengaturan Jam Kerja Tuai Pro Kontra, Polda Metro Tunggu Keputusan Heru Budi
"Begitu ada pembagian dua shift (jam kerja), jam puncaknya (kepadatan lalu lintas) itu akan terdistribusi normal," tutur Syafrin.
Berdasarkan analisis Dishub DKI, puncak kepadatan lalu lintas pertama diperkirakan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.
Kepadatan ini terjadi ketika pengendara kendaraan bermotor mengejar jam kerja pukul 08.00 WIB.
Kemudian, menurut Syafrin, puncak kepadatan lalu lintas kedua diperkirakan terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.
Lalu, kepadatan lalu lintas ketiga diperkirakan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.
Kepadatan lalu lintas kedua dan ketiga bakal terjadi ketika pengendara kendaraan bermotor mengejar jam kerja pukul 10.00 WIB.
"(Kepadatan) jam 07.00 WIB ini akan terdistribusi ke jam 08.00 WIB dan jam 09.00 WIB sehingga kepadatan lalu lintas itu akan turun," urainya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.