Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Istrinya yang Hamil di Serpong, Budyanto Mengaku Khilaf dan Minta Maaf

Kompas.com - 18/07/2023, 22:07 WIB
M Chaerul Halim,
Ihsanuddin

Tim Redaksi


TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - BD alias Budyanto mengaku bersalah karena telah menganiaya istrinya yang tengah hamil berinisial TM (21) di Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Penyataan itu disampaikan langsung Budyanto ketika dihadirkan polisi pada konferensi pers atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjeratnya di Mapolres Tangerang Selatan pada Selasa (18/7/2023).

Saat itu, Budyanto tersedu-sedu bahkan sesekali menundukkan kepalanya ketika menyampaikan permintaan maaf tersebut.

"Saya Budyanto Djauhari. Saya mengakui saya bersalah melakukan KDRT, Memukuli istri saya," kata Budyanto di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa.

Baca juga: Suami yang Aniaya Istri hamil di Serpong Positif Sabu

"Saya mohon maaf sebesar-besarnya karena menjadi viral. Dikarenakan saya khilaf, mungkin segitu saja yang dapat saya sampaikan," ucap dia.

Budyanto enggan mengungkapkan alasan pengancaman yang sempat dilontarkannya kepada istri dan keluarga korban setelah penganiayaan itu berlangsung.

"Saya mengancam ada alasan tersendiri, yang pribadi. (Tapi) tidak bisa disampaikan,"ujar Budyanto.

Adapun Budyanto ditangkap di sebuah apartemen daerah Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (18/7/2023) dini hari.

Budyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Mapolres Tangsel.

Dia dijerat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Baca juga: Kapolres Tangsel Minta Maaf atas Kasus Suami Aniaya Istri Hamil di Serpong

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih Dwi Nuryanto mengatakan, pihaknya memutuskan menangkap Budyanto karena tak kooperatif dalam proses penyelidikan atas kasus yang menjeratnya.

Selain itu, tersangka juga sempat mengancam korban dan keluarganya.

"Alasan dilakukan penangkapan terhadap tersangka BD karena tersangka tidak koorperatif dalam proses penyidikan, lalu tersangka BD juga melakukan pengancaman terhadap korban dan keluarga," kata Galih.

Di sisi lain, Galih menyebutkan, pihaknya juga telah memperoleh hasil visum korban dari Rumah Sakit Hermina, BSD, Serpong.

"Di mana, dalam keterangan surat visum tersebut yang diterangkan ahli kedokteran RS tersebut bahwa terhadap luka-luka korban dalam kategori yang menimbulkan penyakit atau halangan dalam melakukan aktivitas pekerjaan atau mata pencarian atau kegiatan sehari-hari," ucap Galih.

Baca juga: Karena Ancam Keluarga Korban, Suami Aniaya Istri Hamil di Serpong Akhirnya Ditahan Polisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com