Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siasat Komplotan Copet di Jakarta Fair Kemayoran Terbongkar: Bermarkas di Hotel, Beraksi bak Keluarga

Kompas.com - 19/07/2023, 08:00 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan pencopet yang beraksi selama perhelatan acara Jakarta Fair (JakFair) Kemayoran 2023 atau Pekan Raya Jakarta (PRJ) digerebek.

Komplotan yang terdiri dari enam orang digerebek polisi di sebuah hotel di Jalan Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2023).

Mereka terdiri dari lima perempuan berinisial KR (23), FE (25), JP (39), AB (18), dan SS (47), serta seorang laki-laki berinisial FB (31).

Baca juga: Enam Anggota Jaringan Copet di Jakarta Fair Digerebek Polisi di Hotel

Saat penggerebekan, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, setidaknya ditemukan ada 13 unit ponsel hasil curian.

"Sebanyak 13 unit ponsel itu sisa hasil curian. Menurut pengakuan mereka mengirim ke seseorang dan ini yang terus kami kembangkan," ucap Komarudin, Selasa (18/7/2023).

Belum diketahui jumlah keseluruhan ponsel yang telah dicuri oleh jaringan itu. Komarudin menegaskan, polisi akan terus mendalami dan mengembangkan setiap temuan.

Hotel jadi markas

Komplotan pencopet yang berpura-pura menjadi pengunjung di Jakarta Fair (JakFair) Kemayoran 2023 atau Pekan Raya Jakarta (PRJ) menginap di hotel setiap hari.

Baca juga: Keluh Pelaku UMKM di Jakarta Fair, Banyak Barang Dagangan Hilang Dicuri Pengunjung

Mereka mengaku telah menginap di sana sejak 6 Juli 2023 dan hampir setiap hari datang ke PRJ.

"Hampir setiap hari mereka masuk ke PRJ. Mereka sudah mulai bermalam di sana (hotel) mulai tanggal 6 Juli," kata Komarudin.

Beraksi bak satu keluarga

Keenam pelaku ini hampir setiap hari mengunjungi Jakarta Fair Kemayoran. Selama menjalankan kejahatannya, mereka seolah satu keluarga yang sedang berkunjung.

"Pola kerjanya mereka seperti keluarga yang memang beramai-ramai ke sana, ikut berdesak-desakan dan sistemnya saling menutupi satu sama lain," tutur dia.

Baca juga: Resmi Berakhir, Pengunjung Jakarta Fair 2023 Tembus 6,3 Juta Orang

"Kalau kami lihat dari orang-orang yang diamankan ada yang tua, ada yang muda. Selayaknya keluarga," lanjut Komarudin.

Atas perbuatan mereka, keenam pelaku terancam pidana Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan kurungan penjara maksimal tujuh tahun.

Kepada masyarakat yang merasa menjadi korban copet, Komarudin mempersilakan untuk mengambil ponsel di Polres Metro Jakarta Pusat.

"Silakan ajukan pinjam pakai, karena statusnya masih barang bukti," kata dia.

"Tidak dipungut biaya. Disarankan bawa nomor IMEI untuk membuktikan kepemilikan," tambah Komarudin.

(Penulis : Xena Olivia | Editor : Ihsanuddin, Irfan Maullana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com