JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta menyebut bahwa penyeleksian aparatur sipil negara (ASN) untuk mengisi sejumlah jabatan kosong di Pemprov DKI masih berjalan.
Kepala BKD DKI Jakarta Maria Qibtya menyampaikan, proses seleksi sudah masuk ke tahap penentuan tiga besar kandidat.
"Saat ini sedang proses penentuan kandidat tiga besar untuk dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," ujar Maria melalui pesan singkat, Sabtu (22/7/2023).
Baca juga: Pemprov DKI Targetkan 11 Jabatan Kosong Bakal Terisi pada Agustus 2023
Nantinya, hasil penentuan kandidat yang bakal mengisi 11 jabatan kosong di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Dalam Negeri.
Dalam tahap ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meminta rekomendasi bagi para kandidat yang akan mengisi beberapa jabatan kosong.
"Nanti akan diajukan permohonan rekomendasi ke BKN dan Kemendagri. Baru kemudian dilaksanakan pelantikan," kata Maria.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan, sejumlah jabatan yang kosong dan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) bakal diisi pejabat definitif pada Agustus 2023.
"Targetnya awal Agustus mungkin sudah terisi. Awal Agustus mudah-mudahan," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (21/7/2023).
Menurut Joko, tidak mudah mencari pejabat definitif untuk menempati 11 jabatan yang sedang kosong di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sebab, terdapat proses pendaftaran dan seleksi yang harus diikuti para ASN ketika ingin menduduki sejumlah jabatan tersebut.
"Prosesnya kan memang lama. Satu, ujiannya beberapa tahap. Tesnya ya kan ada administrasi dulu, kompetensi, kemudian wawancara," kata Joko.
"Setelah itu, kami memberitahukan, meminta izin kepada KASN sama ke BKN. Sama terakhir nanti ke Kementerian Dalam Negeri. Jadi butuh waktu yang agak panjang," ujar dia.
Kekosongan jabatan terjadi karena adanya ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memasuki masa purnabakti.
Ada pula yang dimutasi ke wilayah kerja lain. Imbasnya, posisi-posisi jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kosong diisi sementara oleh Pelaksana tugas (Plt).
Baca juga: Jurus Pemprov DKI Tekan Angka Kemiskinan di Jakarta, Salurkan Bansos Tepat Sasaran
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemudian membuka kesempatan ASN di seluruh Indonesia yang memenuhi persyaratan, untuk mendaftar dan mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (eselon II).