JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah warga binaan di rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah DKI Jakarta melebihi kapasitas.
Berdasarkan catatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, total warga binaan mencapai tiga kali lipat kapasitas rutan dan lapas.
“Data total warga binaan kami jumlahnya 15.816 orang. Data ini tidak sebanding dengan kemampuan dari kapasitas hunian lapas dan rutan kami di Jakarta,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (17/8/2023).
“Kapasitas yang hanya (untuk) 5.963 orang itu, kini dihuni oleh 15.816 orang. Artinya, tiga kali lipat,” lanjut dia.
Baca juga: HUT Ke-78 RI, 473 Napi di Jakarta Dapat Remisi Bebas, 9.792 Lainnya Dikurangi Masa Tahanan
Oleh karena itu, dalam rangka memperingati HUT ke-78 RI, pemerintah memberikan remisi bagi ribuan warga binaan.
Ibnu mengatakan, sebanyak 10.322 orang di wilayah DKI Jakarta memenuhi syarat mendapatkan remisi, baik remisi bebas maupun pengurangan masa tahanan.
“Jumlah itu yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif hanya 10.322 orang. Maka itu yang diusulkan (untuk remisi),” tutur Ibnu.
Baca juga: Rayakan HUT RI, Napi Lapas Salemba Lomba Panjat Pinang
Dari 10.322 warga binaan tersebut, 10.265 napi telah menerima surat keterangan (SK) mendapat remisi.
Rinciannya, 473 warga binaan bebas murni setelah mendapatkan remisi, sedangkan 9.792 orang lainnya mendapat pengurangan masa tahanan.
Sementara itu, 57 napi lainnya belum menerima SK remisi.
“Yang belum (menerima SK) hanya 57 orang narapidana. Mungkin nanti akan turun SK remisinya. Maka akan mencapai 100 persen remisi yang kami usulkan,” ujar Ibnu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.