Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar SMA di Depok "Bully" Rekannya Karena Puji Mantan Pacar

Kompas.com - 19/08/2023, 14:13 WIB
M Chaerul Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Seorang pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Depok, Jawa Barat, berinisial A merundung dua siswa lain dari sekolah berbeda.

Diketahui, A merundung dua siswa berinisial RFS dan ACS karena terbakar cemburu lantaran yang bersangkutan memuji pacarnya.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengungkapkan, antara A dengan RFS dan ACS saling mengenal satu sama lainnya.

Bahkan, mereka menuntut ilmu bareng di dalam satu kelas yang masa di salah satu sekolah di Pancoran Mas, Depok.

"Iya, awalnya dulu mereka bersama di SMP, tapi sekarang pelaku sudah SMA dan pindah. Bahkan, dulu satu kelas SMP yang sama," ucap Nirwan saat dikonfirmasi, Sabtu (19/8/2023). 

Baca juga: Di-bully Muridnya, Guru Maryam: Saya Sudah Memaafkan Mereka

Meski begitu, aksi perundungan itu tetap saja tak terelakkan. Sebab, A cemburu setelah mendapatkan informasi bahwa mantan pacarnya dipuji oleh dua temannya itu.

Alhasil, mereka lantas berjanjian dan sepakat untuk bertemu di bekas SMP mereka. Kemudian, A bersama empat orang temannya mendatangi korban dan selanjutnya melakukan perundungan.

"Jadi mereka sudah janjian antara pelaku dengan korban. Masing-masing sekolah ini ada grup WhatsApp. Nah, dalam grup WhatsApp itu si korban bilang 'mantan pacar pelaku ini cantik'," ucap Nirwan.

"Kemudian ada yang kasih tahu pelaku hal tersebut, mungkin cemburu kemudian janjian dan mendatangi korban," sambung dia.

Selain mem-bully, A bahkan berbuat tindakan kekerasan secara fisik terhadap RFS dan ACS.

"Korban ditampar-tampari oleh pelaku ini. Dan bukti dari tindak kekerasanya pun terlihat kasat mata," kata Nirwan. 

Baca juga: Menkes Temukan Buku Panduan Bernuansa Bullying Calon Dokter Spesialis di RS

Atas perbuatannya, A dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak atas pertimbangan usia yang masih di bawah umur.

"Jadi, kami gunakan Undang-Undang Perlindungan Anak. Nanti, ketika pemeriksaan pun didampingi orang tuanya masing masing baik itu pelaku, korban, maupun saksi," ucap dia.

Adapun, video rekaman aksi perundungan antar pelajar di Depok, viral di media sosial.

Dalam video rekaman akun Instagram @infodepok_id, disebutkan peristiwa perundungan itu terjadi pada Jumat (11/8/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com