JAKARTA, KOMPAS.com - Padatnya kendaraan bermotor disinyalir menjadi salah satu penyumbang polusi udara terbesar di DKI Jakarta.
Untuk itu, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta kebijakan pembatasan kendaraan ganjil genap dievaluasi kembali.
Ida menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menerapkan ganjil genap selama 24 jam sebagai upaya pengendalian polusi udara.
Baca juga: Protes Wacana Ganjil Genap 24 Jam untuk Atasi Polusi, Warga: Orang Malah Beli Kendaraan Baru
"Ini segera dievaluasi, kalau memang kecil (mengurangi polusi udara), segera dilakukan 24 jam. Jadi bukan hanya saat jam kerja," ujar Ida dalam keterangannya, dikutip Jumat (25/8/2023).
Anggota Fraksi PDI-P itu berharap, penerapan ganjil genap selama 24 jam dapat mengurangi mobilitas kendaraan pribadi yang disebut menjadi penyumbang tertinggi polusi.
Atas usulan itu, sejumlah kalangan memberikan sejumlah tanggapan. Ada yang sepakat ada pula yang menolak.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan, penerapan ganjil genap 24 jam di DKI Jakarta dinilai tidak efektif untuk menekan polusi udara.
Baca juga: Heru Budi Akan Bertemu Kepala Daerah Kota Penyangga, Bahas Ganjil Genap 24 Jam untuk Atasi Polusi
"Kalau menurut saya ini tidak efektif. Mau 25 jam belum bisa batasi kendaraan buat tekan polusi," ujar Trubus saat dihubungi, Sabtu (26/8/2023).
Menurut dia, penerapan ganjil genap 24 jam itu justru menambah jumlah kendaraan di Ibu Kota. Masyarakat yang memiliki uang lebih memilih membeli kendaraan lagi.
"Kalau ganjil genap (24 jam) itu masyarakat bisa mengakali dengan membeli kendaraan baru lagi," kata Trubus.
Trubus mengatakan, aturan ganjil genap dapat diberlakukan 24 jam untuk membatasi kendaraan apabila turut diterapkan di beberapa wilayah penyangga Ibu Kota.
Baca juga: Agar Efektif Tekan Polusi, Kebijakan Ganjil Genap di DKI Harus Diikuti Daerah Penyangga
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang juga sebagai Kapala Sekretariat Presiden (Kasetpres) disebut dapat melobi pejabat daerah untuk berkoordinasi terkait rencana penerapan ganjil genap.
"Iya jadi Pak PJ tidak hanya duduk di Balai Kota tapi minta pemerintah pusat agar ditemukan dengan kepala daerah kota penyangga. Ini sudah lama kami usulkan," kata Trubus.
Warga Bekasi yang setiap harinya bekerja di Jakarta Barat, Panji Lambang Suharto (27), mengingatkan, kebijakan tersebut justru memicu masyarakat membeli kendaraan baru.
"Secara enggak langsung, ternyata kalau hal itu diterapkan, bisa memicu orang lain buat membeli kendaraan baru juga," kata Panji kepada Kompas.com, Sabtu.
Baca juga: Usulan Ganjil Genap 24 Jam Untuk Atasi Persoalan Polusi di Jakarta