Dia menyadari bahwa tidak semua lapisan masyarakat memiliki ekonomi di atas rata-rata. Masyarakat yang tak mampu membeli kendaraan baru kemungkinan beralih menggunakan transportasi umum untuk beraktivitas sehari-hari.
Masalahnya, menurut Panji, kondisi transportasi umum belum cukup memadai, salah satunya soal jarak kedatangan bus transjakarta yang cukup lama.
"Misal pergi ke kantor, keluarin uang buat ojek online ke halte busway, bayar busway, dan ojek online lagi buat ke kantor. Sementara, waktu yang terbuang bisa 1,5 jam sampai 2 jam," kata Panji lagi.
Warga Depok bernama Dicky (32) juga tidak setuju dengan wacana tersebut. Sehari-hari, dia menggunakan mobil untuk bekerja di Jakarta Selatan.
Baca juga: Heru Budi Kaji Usulan Terapkan Ganjil Genap 24 Jam untuk Kurangi Polusi
Dicky berasumsi, tidak sedikit orang yang bekerja di Ibu Kota justru memiliki kendaraan lebih dari satu. Selain itu, Dicky memprotes belum memadainya kondisi transportasi umum saat ini.
"Memangnya, kalau orang kerja enggak bawa kendaraan pribadi, mau naik apa? Kereta sama kendaraan umum penuh. (Seharusnya) siapkan kendaraan umumnya yang banyak, jadi nyaman," tutur Dicky.
Di sisi lain, Dicky menyarankan Pemprov DKI seyogianya memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat.
Wakil Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya AKBP Doni Hermawan berujar, kebijakan itu harus didiskusikan terlebih dahulu.
Baca juga: Cek Skema Ganjil Genap dan Buka Tutup Jalan saat KTT ASEAN di Jakarta
"Karena setiap kebijakan tidak bisa langsung direalisasi, perlu ada pengkajian, perlu ada diskusi kami uji coba seperti itu," ujar Doni kepada wartawan, Jumat.
"Jadi tidak serta merta setiap wacana kemudian diaplikasikan," tambah dia.
Menurut dia, semua wacana untuk mengatasi kemacetan dan polusi udara di Jakarta harus didiskusikan dan dikaji dengan baik.
"Supaya hasilnya baik di masyarakat," kata Doni.
Baca juga: Mobil Damkar Semprot Jalan untuk Kurangi Polusi, Heru Budi: Jika Hasilnya Negatif, Kami Hentikan
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan bertemu dengan sejumlah kepala daerah di wilayah penyangga Jakarta, yakni Bekasi, Depok, dan Tangerang Raya pekan depan.
Pertemuan itu untuk membahas penerapan pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap selama 24 jam di Jakarta dan kota-kota penyangga. Tujuannya untuk mengatasi masalah polusi udara.
"Iya, sedang kami bahas minggu depan," ujar Heru Budi di Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (26/8/2023).