JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi berencana memasang electronic traffic law enforcement (ETLE) statis di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Pemasangan itu salah satunya untuk menindak para pengendara yang melawan arus di sepanjang Jalan Raya Lenteng Agung.
Hal ini juga dilakukan usai kecelakaan truk dan beberapa motor yang melawan arah di jalan tersebut.
Baca juga: Saat Kecelakaan Truk Vs 7 Motor di Lenteng Agung Tak Membuat Kapok Pengendara Motor untuk Lawan Arah
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan, saat ini, pemasangan ETLE statis masih dalam tahap perencanaan.
"Kami upayakan mudah-mudahan bisa direalisasikan, karena juga butuh infrastruktur untuk memasang ETLE statis untuk bisa mengawasi pelanggaran selama 24 jam," kata Doni saat dikonfirmasi, Kamis (31/8/2023).
Untuk menindak pelanggaran di jalan itu, polisi sementara menempatkan ETLE mobile.
Namun, pengawasan ini tidak bisa dilakukan seharian penuh.
"Pengawasan ini tidak 24 jam, itu kelemahannya," kata Doni.
Baca juga: Belasan Motor Lawan Arah di Perempatan Lampu Merah Mampang Prapatan
Diketahui, polisi menempatkan ETLE mobile di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2023) sore.
ETLE mobile ditempatkan tepat di lokasi kecelakaan yang melibatkan empat motor dan sebuah truk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.