Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siasat Penipu Jual Beli Mobil Fiktif via "Online" di Jaksel: Pakai Unggahan Orang Lain dan Tawarkan Harga Murah

Kompas.com - 21/09/2023, 06:44 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial DSP diduga menipu dengan menjual mobil Toyota Hilux kepada korban berinisial AAS yang dipasarkan via Facebook pribadinya.

Menurut Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan Komisaris Henrikus Yossi menyebutkaan, ternyata pelaku tak memiliki kendaraan yang hendak dijual itu.

"Toyota Hilux yang diposting pelaku di akun Facebook-nya merupakan barang jualan orang lain. Dia juga menemukannya di media sosial," kata Yossi saat jumpa pers, Rabu (20/9/2023).

Baca juga: Penipu Ini Pakai Unggahan Orang Lain untuk Jual Mobil Fiktif

Adapun pelaku sudah diciduk di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (17/9/2023). Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tawarkan di bawah harga pasar

Yossi menjelaskan, penipuan ini bermula dari pelaku yang melihat unggahan orang lain yang menjual mobil Toyota Hilux pada 10 September 2023 di Facebook.

"Pelaku kemudian memposting hal serupa di Facebook pribadinya sehari setelahnya," sambung dia.

Tak lama setelah mengunggah posting mobil fiktifnya di Facebook, korban lantas menghubungi pelaku. Korban menghubungi pelaku karena DSP mematok harga mobil tersebut di bawah pasaran.

Baca juga: Penjual Mobil Fiktif Transfer Rp 20 Juta ke Pacar, Baru Dipakai Rp 300 Ribu Langsung Diblokir Polisi

"Pelaku memasang harga Rp 135 juta. Padahal, secara pasaran, harganya di atas itu seharusnya," tutur dia.

Di lain sisi, pelaku juga memiliki foto mobil beserta surat-suratnya secara lengkap. DSP memiliki itu semua karena sebelumnya telah meminta kepada penjual asli.

"Pelaku pura-pura menawar mobil Toyota Hilux di postingan penjual yang asli. Jadi dia meminta semua foto, baik foto mobil maupun surat-suratnya," imbuh Yossi.

Rekening diblokir

Lebih lanjut Yossi menjelaskan, DSP menipu korban berinisial AAS dengan berpura-pura menjual mobil Toyota Hilux dan memperoleh keuntungan sebesar Rp 110 juta.

Baca juga: Usai Menipu, Penjual Mobil Fiktif Beli Samsung S23 dan iPhone 13 Pro Max Seharga Rp 43 Juta

Dari keuntungan yang didapat, Henrikus mengatakan pelaku mentransfer sebagian keuntungannya kepada sang pacar sebesar Rp 20 juta.

"Dia transfer dengan dalih baru mendapat keuntungan dari judi slot. Dia kirim ke rekening BCA sang pacar," ujar Yossi.

Namun, baru dipakai beberapa ratus ribu rupiah, Yossi menyebut kepolisian langsung memblokir akun rekening BCA pacar DSP. Pacar pelaku baru pakai uang itu Rp 300 ribu.

Polisi juga memblokir rekening DSP lantaran sudah memakai uang sebanyak puluhan juta dari hasil penipuan. Dua rekening yang diblokir itu masing-masing berisi Rp 19 juta dan Rp 36 juta.

Baca juga: Penipu Jual Beli Mobil via Online Berjualan Kendaraan Fiktif

Halaman:


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com