Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertangkapnya Pencuri yang Beraksi bak "Spider-Man" di Tambora, Pelaku Memanjat dari Gang sampai Lantai 4 Rumah Korban

Kompas.com - 06/10/2023, 10:43 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pencuri berinisial MM alias Lana (32), yang mencuri barang berharga dari rumah korban di Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat, Senin (2/10/2023).

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, MM ditangkap bersama seorang penadah asal Cirebon, Jawa Barat.

"Polisi juga menangkap satu orang penadah barang curian berinisial AJ alias Gondrong (36) asal Kecamatan Singa Laut, Cirebon, Jawa Barat," ungkap Putra saat dikonfirmasi, Kamis (5/10/2023).

Baca juga: Pencuri di Tambora Tertangkap, Polisi: Aksinya seperti Spider-Man

Kronologi pencurian

Putra menjelaskan, pelaku masuk ke rumah korban melalui lantai empat rumah korban yang tidak terkunci pada Sabtu (30/9/2023), sekitar pukul 02.00 WIB.

Kemudian, MM turun ke lantai tiga dan memasuki kamar korban berinisal TI (31).

"Pelaku beraksi dengan nekat memanjat dari sebuah gang kecil menuju rumah korban, melewati empat rumah lainnya seperti tokoh fiksi Spider-Man," ujar Putra saat dikonfirmasi, Kamis (5/10/2023).

"Akhirnya pelaku sampai di lantai empat rumah korban. Pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban melalui pintu di lantai empat," tambah dia.

Putra menyebutkan, korban kala itu dalam kondisi terlelap.

Baca juga: Pencuri yang Aksinya seperti Spider-Man di Tambora Pernah Dibui 2 Kali

Pada momen inilah MM menggasak sepeda motor, laptop, perhiasan emas, berlian, dan uang tunai milik korban.

"Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 200 juta," ucap Putra.

Adapun MM ditangkap setelah penyidik memeriksa rekaman kamera CCTV di rumah korban. Wajahnya terekam jelas sehingga polisi bergegas menangkap pelaku.

Pernah dibui dua kali

Putra mengatakan, MM merupakan residivis dengan kasus yang sama. Ia pernah dua kali mendekam di penjara.

"Pada tahun 2011, pelaku ditangkap Polsek Tambora karena kasus pencurian dan dijatuhi hukuman delapan bulan penjara," ungkap Putra.

Baca juga: Beraksi seperti Spider-Man, Pembobol Rumah di Tambora Gunakan Uang Hasil Curian untuk Beli Sabu

Kemudian, pada 2018, MM kembali berurusan dengan polisi karena kasus narkoba dan dipenjara selama lima tahun sembilan bulan.

Bukannya tobat, MM malah mencuri lagi di tiga lokasi di Tambora setelah bebas dari penjara.

"Ini adalah kali ketiga MM alias Lana ditangkap Polsek Tambora," kata Putra.

Lebih lanjut, Putra menyampaikan bahwa uang hasil curian digunakan pelaku untuk membeli sabu.

"Motif pelaku mencuri adalah untuk membeli narkoba jenis sabu," tutur Putra.

(Tim Redaksi: Zintan Prihatini, Irfan Maullana, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com