JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga Cengkareng, Jakarta Barat, didenda jutaan rupiah oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) karena diduga menggunakan kilowatt per hour (KwH) meter dengan segel palsu.
SL (28) mengaku dituduh rumahnya yang berada di Jalan Perumahan Citra Garden, Cengkareng, menggunakan kilowatt per hour (KWH) meter dengan segel palsu.
Denda sebesar Rp 33 juta itu bermula ketika petugas PLN hendak mengganti KwH meter atau meteran listrik di kediamannya pada 18 Agustus 2023.
Saat itu, SL agak bingung dengan tudingan serta besaran denda yang dibebankan tersebut. Sebab, semenjak tinggal di kediamannya, meteran listrik itu selalu dicek oleh staf PLN.
SL mengaku ayahnya yang berinisial AS (66) mendapat paksaan dari PLN untuk menandatangani surat utang sebesar Rp 33 juta karena disebut ada kecurangan.
"Jadi ayah saya disuruh tanda tangan karena diberitahu telah ditemukan kecurangan," tutur dia.
AS menambahkan, ketika melakukan pengecekan dan hendak menggantinya dengan KwH meter yang baru, petugas PLN disebut menemukan adanya keanehan.
Kata AS, petugas PLN menemukan adanya perbedaan antara mesin dan segel yang ada di KwH meter.
"Mereka menginfokan bahwa segel yang kami gunakan ini tidak sama tahunnya dengan meterannya. Dari situ kemudian board atau mesin dari meteran itu dibawa ke laboratorium untuk diuji," tutur dia.
Baca juga: Dituduh Pakai KwH Meter Segel Palsu, Warga Cengkareng: Tim PLN yang Pasang Sendiri Meterannya
AS yang percaya diri tak melakukan kecurangan akhirnya datang ke laboratorium seorang diri tanpa didampingi anak-anaknya.
Sesampainya di laboratorium, ia juga melihat dengan mata dan kepalanya sendiri bahwa board atau mesin KwH meternya tengah diuji oleh salah seorang petugas.
"Saya lihat sendiri board itu diuji dan memang punya saya. Kemudian teknisinya bilang ke saya hasil pengujiannya masih di dalam tahap wajar dan tidak ditemukan adanya kecurangan," kata dia.
Namun, betapa kagetnya AS ketika petugas PLN tetap menyatakan dirinya telah melakukan kecurangan. Pihak PLN berdalih mesin KwH meter yang dipakai AS sudah dimodifikasi.
Sebab, ada salah satu timah di mesin KwH meter milik AS yang dinilai PLN telah disolder ulang.
Dituduh melakukan kecurangan, AS kemudian melakukan pembelaan. Ia menegaskan tak pernah mengutak-atik KwH meter di kediamannya sejak dipasang tim PLN pada 2016 lalu.