JAKARTA, KOMPAS.com - Peredaran sabu oleh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, kembali terungkap.
Kejahatan ini pertama kali terungkap ketika Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat menangkap seorang sipir berinisial AF yang bertugas di Lapas Cipinang beberapa waktu lalu.
AF ditangkap di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar (AKBP) Indrawienny Panjiyoga mengatakan, AF hendak menyelundupkan lima ons sabu kepada narapidana berinisial IS.
Baca juga: Napi Lapas Cipinang Kendalikan Peredaran Narkoba di Penjara, Dapat Stok Sabu dari Sipir
"Total dari kurir awal itu 1,5 kilogram (sabu disita). Yang mau dimasukkan ke lapas 5 ons," ujar Panjiyoga di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (25/10/2023).
Berdasarkan pengakuannya, kata Panjoyoga, AF baru sekali ini hendak menyelundupkan sabu. Kendati demikian, polisi masih terus mendalami hal tersebut.
"Sejauh ini kasusnya masih kami tangani, terus tersangka sudah kami tahan. Baik tersangka yang sipir penjara itu dan yang narapidana," jelas Panjiyoga.
Saat ditanya terkait asal barang haram itu, Panjiyoga mengaku belum dapat mengungkapkannya. Sebab, polisi masih menyelidiki kasus peredaran narkoba tersebut.
Baca juga: Sipir Lapas Cipinang Ditangkap, Polisi: Hendak Selundupkan Sabu untuk Napi
"Saya tidak bisa menjelaskan ini dari mana dari mana, karena ini merupakan rahasia kami untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan pun membenarkan penangkapan anak buahnya itu. Namun, Tonny tak menjelaskan detail penangkapan para pelaku.
Dia memastikan, pihaknya mendukung penuh Polres Metro Jakarta Barat dalam mengungkap kasus peredaran narkoba yang disinyalir melibatkan anak buahnya itu.
“Kami berkomitmen penuh memerangi peredaran narkoba dan akan secara tegas menindak siapa pun yang terlibat. Baik petugas maupun warga binaan yang terlibat dengan barang haram tersebut,” ungkap Tonny beberapa waktu lalu.
Baca juga: Napi Kendalikan Narkoba dari Dalam Lapas di Jakarta, Komunikasi Lewat Aplikasi Twinme
Panjiyoga menjelaskan, narapidana Lapas Kelas I Cipinang berinisal IS berperan sebagai pengendali jual beli sabu di dalam penjara.
Dia ditangkap saat hendak bertransaksi dengan sipir Lapas Kelas I Cipinang berinisial AF.
"Iya (IS) sebagai pengendali di dalam, dia memasukkan barang itu (sabu) ke dalam (penjara)," kata Panjiyoga.