JAKARTA, KOMPAS.com - Pelanggaran lalu lintas tetap terjadi di lampu merah Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan, meski ada aparat kepolisian yang berjaga.
Pengamatan Kompas.com, Selasa (14/11/2023), para pengendara tak takut untuk melakukan pelanggaran walau petugas kepolisian tengah mengamati mereka dari kejauhan.
Sementara itu, ketika aparat berjaga di titik rawan pelanggaran lalu lintas, khususnya yang melawan arah, para pengendara malah bermain peran.
Mereka seketika turun dari motornya dan seakan-akan memberi tanda bahwa motor mereka mogok.
Baca juga: Bukan Polisi, Arus Lalin di Pertigaan Pondok Kelapa Diatur Pak Ogah
Pelanggar lalu menuntun motor itu secara perlahan dan mendorongnya hingga naik ke atas trotoar.
Mereka kemudian berbaris dan menuntun motornya di sepanjang trotoar sampai perlintasan rel kereta api Stasiun Pasar Minggu.
Setelah itu, mereka menyalakan motornya kembali dan mengemudikan kendaraan roda duanya seperti biasa.
Adapun pengendara motor yang kedapatan menuntun kendaraan roda duanya saat melawan arah di atas trotoar berjumlah 38 orang.
Sementara, total pengemudi yang lawan arah secara keseluruhan berjumlah 157 orang.
Data diatas didapat setelah Kompas.com mengamati lampu merah Stasiun Pasar Minggu sejak pukul 07.30-08.30 WIB.
Selain lawan arah dan mengemudikan kendaraan di atas trotoar, terdapat 46 pelanggaran lalu lintas lainnya yang terekam.
Baca juga: 517 Pengendara Motor Terobos Lampu Merah di Pertigaan Pondok Kelapa, Pak Ogah sampai Marah-marah
Ada 21 pengendara roda dua yang tertangkap basah tak menggunakan helm saat melintas di wilayah ini. Kemudian, ada 16 kendaraan, baik motor dan mobil, yang menerobos lampu merah dari arah Tanjung Barat menuju Pancoran dan lampu merah dari arah Pejaten menuju Tanjung Barat.
Di lain sisi, seorang petugas kepolisian yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, pihaknya tak bisa memberikan sanksi tilang kepada pelanggar karena ada keterbatasan surat tilang.
Mereka akhirnya hanya memberikan imbauan dan mengarahkan pengendara supaya tak melakukan pelanggaran lalu lintas, khususnya lawan arah.
Namun, tak semua pengendara motor terima dengan imbauan itu. Mereka berdalih tengah mencari nafkah, sehingga tak bisa membuang banyak bahan bakar untuk memutar di jalur yang semestinya.
“Kami sudah imbau mereka, tetapi karena mayoritas yang melanggar adalah tukang ojek atau ojek online (ojol), mereka selalu berkelit. Lagi cari nafkah dan sebagainya. Sementara surat tilang kami juga terbatas, jadi enggak mungkin kami tilang manual semua,” tutur petugas tersebut.
Baca juga: 165 Pengendara di Persimpangan Emporium Pluit Langgar Marka Jalan, Halangi “Zebra Cross”
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.