JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua perampok yang menyatroni salah satu Indomaret di Karang Tengah, Cilandak, Jakarta Selatan.
“Kami berhasil menangkap dua dari tiga tersangka yang melakukan kegiatan perampokan di Indomaret wilayah Cilandak dengan inisial KA (28) dan PR (27),” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat jumpa pers, Senin (20/11/2023).
Kedua tersangka, lanjut Bintoro, ditangkap di dua lokasi berbeda.
Baca juga: Pertahankan Brankas, Karyawan Minimarket di Bekasi Dibacok Perampok
KA diciduk saat berada di wilayah Tangerang Selatan. Sementara, PR, ditangkap ketika berada di wilayah Cibinong, Jawa Barat.
“KA ditangkap pada 14 November 2023. Kalau PR ditangkap 17 November 2023,” tutur dia.
Saat ditangkap, Bintoro menyebut, keduanya langsung menyerah tanpa melakukan perlawanan.
“Anggota Sat Reskrim gerak cepat dan tanpa perlawanan dari tersangka saat menangkap keduanya,” imbuh dia.
Sebagai informasi, salah satu Indomaret di Karang Tengah, Cilandak, Jakarta Selatan, disatroni komplotan perampok pada 23 Oktober 2023.
Baca juga: Peralatan Syuting Digondol Perampok, Rumah Produksi di Jaksel Rugi Rp 400 Juta
Komplotan perampok yang berjumlah tiga orang itu diketahui menggasak uang belasan juta rupiah dari minimarket tersebut.
Mereka menggasak uang hasil pendapatan toko sekitar pukul 02.30 WIB.
Kini, satu perampok berinisial Ipul masih dalam pengejaran Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara, KA dan PR dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Baca juga: Buka 24 Jam, Minimarket di Bekasi Jadi Sasaran Perampokan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.