Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditipu Ghisca Debora, "Reseller" Tiket Konser Coldplay Nombok Rp 800 juta

Kompas.com - 21/11/2023, 15:43 WIB
Xena Olivia,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Reseller tiket konser Coldplay di Jakarta, Reza (30), terpaksa merogoh kocek hingga Rp 800 juta demi menutup kerugian pelanggannya akibat ditipu Ghisca Debora.

“Ujung-ujungnya kami nge-refund sama nombokin. Total nombok Rp 800 juta aku sendiri,” kata Reza saat diwawancarai di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Secara keseluruhan, Reza memesan 95 tiket berbagai kategori untuk dijual kembali kepada reseller lain melalui Ghisca. Sebagai down payment atau DP, dia telah mentransfer sebesar Rp 437 juta ke rekening pelaku.

Baca juga: Apesnya Reza Dituduh Penipu, padahal Kena Tipu Ghisca Debora dan Rugi Hampir Setengah Miliar Rupiah

Akan tetapi, hingga dua hari sebelum konser berlangsung, tiket yang dijanjikan tak kunjung datang sehingga Reza meminta uang itu dikembalikan.

"Waktu H-2, saya sudah yakin enggak mungkin ada tiketnya. Jadi, saya minta (uang kembali). Dia sempat transfer Rp 150 juta, tetapi responsnya berbelit-belit," ujar Reza.

Pada waktu itu, Reza juga diburu oleh calon pembeli tiket. Bahkan, ia sampai dituduh melakukan penipuan dan penggelapan uang tiket konser.

"Otomatis saya dikejar-kejar sama orang. Saya ini korban, tapi sudah jadi kayak buronan," lanjut dia.

Baca juga: Kronologi Penipuan Tiket Konser Coldplay oleh Ghisca Debora, Pelaku Mengaku Kenal Promotor untuk Yakinkan Korban

Kini, Reza bersyukur polisi telah menangkap dan menahan Ghisca. Ia sangat berharap Ghisca mendapatkan hukuman setimpal.

Reza juga berharap uang hasil kejahatan Ghisca bisa dikembalikan agar dia bisa mengembalikannya lagi ke pemesan tiket.

Reza beserta beberapa korban penipuan dan penggelapan Ghisca sudah menyewa kuasa hukum untuk mewujudkan harapannya tersebut.

Ghisca ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat sejak Jumat (17/11/2023). Ghisca kini telah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.

Warga Cikupa, Kabupaten Tangerang itu dijerat dengan Pasal 378 tentang Penipuan dan atau 372 tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing empat tahun kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com