Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Penggelapan Belasan Mobil Jessica Iskandar oleh Christoper Stefanus

Kompas.com - 22/11/2023, 08:46 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelarian Christoper Stefanus alias Steven usai menipu dan menggelapkan mobil artis Jessica Iskandar berakhir sudah.

Steven dibawa ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya setelah ditangkap polisi di Bangkok, Thailand, pada Selasa (21/11/2023).

Seperti diketahui, Steven diduga telah menipu dan menggelapkan mobil Jessica Iskandar senilai Rp 9,8 miliar.

Baca juga: Ditangkap di Thailand, Christoper Stefanus yang Gelapkan Mobil Jessica Iskandar Tiba di Polda Metro

Adapun penangkapan Steven ini dilakukan atas kerja sama Polri dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police). Polisi menetapkan Christoper sebagai tersnagka sejak Senin (6/3/2023).

Duduk perkara

Dugaan penipuan dan penggelapan 11 unit mobil dan uang sebesar US$ 30.000 atau sekitar Rp 452 juta itu terjadi sekitar April 2022.

Kejadian bermula saat Jessica menitipkan mobil miliknya kepada terlapor untuk disewakan.

Saat itu, terlapor menjanjikan Jessica akan mendapatkan keuntungan dari hasil penyewaan mobil tersebut. Kedua belah pihak pun akhirnya sepakat untuk bekerja sama.

Setelah itu Steven kembali menawarkan Jessica untuk memberikan sejumlah uang guna membeli mobil tambahan.

Baca juga: Setelah Ditangkap di Thailand, Pelaku Penipuan Mobil Jessica Iskandar Akan Diperiksa di Polda Metro Jaya

"Selanjutnya mobil tersebut akan disewakan dan pelapor ini dijanjikan bakal mendapat keuntungan setiap bulannya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Endra Zulpan, Jumat (15/7/2022).

Jessica yang percaya dengan terlapor pun akhirnya menerima tawaran tersebut. Uang senilai Rp 9,85 miliar pun diberikan oleh Jessica kepada Steven.

Setelah penyerahan uang tersebut, Steven disebut tak kunjung memberikan keuntungan yang dijanjikan sebelumnya.

Karena merasa dirugikan, Jessica melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Baca juga: Polda Metro Ajukan Red Notice untuk Christopher SB, Tersangka Penipuan Aset Jessica Iskandar

Kabur ke luar negeri

Usai menipu dan menggelapkan uang Jessica, Steven diketahui kabur ke luar negeri. Saat itu, Steven bahkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Yuliansyah sempat mengira keberadaan Christopher di Singapura atau Malaysia.

Padahal, sebelumnya Polda Metro Jaya telah mencekal Christopher Steffanus Budianto, tersangka kasus penipuan dan penggelapan terhadap Jessica Iskandar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com