Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Dukung Jakpro Tindak Warga yang Paksa Huni Kampung Susun Bayam

Kompas.com - 20/12/2023, 14:52 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk menindak warga yang menghuni paksa Kampung Susun Bayam (KSB).

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, KSB adalah aset milik PT Jakpro yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

“Karena ini adalah aset Jakpro, maka biar Jakpro yang mengurus. Pemprov DKI menyerahkan sepenuhnya kepada Jakpro langkah-langkah yang harus diambil,” ujar Joko saat dikonfirmasi, Rabu (20/12/2023).

Baca juga: Warga Paksa Huni Kampung Susun Bayam, Heru Budi: Jangan Ada Pihak yang Ngomporin!

Menurut Joko, Pemprov DKI Jakarta sudah mengetahui langkah Jakpro, yang melibatkan Kepolisian untuk mengusut penempatan paksa KSB oleh sejumlah warga.

Langkah itu dianggap tepat karena ada dugaan pelanggaran oleh warga yang menghuni paksa unit-unit di KSB.

“Jakpro menggandeng Kepolisian kami tahu. Karena dia, warga yang menghuni KSB secara paksa melakukan pelanggaran,” kata Joko.

“Kami akan melakukan proses langkah hukum, karena negara kita negara hukum,” sambungnya.

Joko menerangkan, warga eks Kampung Bayam sudah mendapatkan biaya ganti rugi ketika tempat tinggalnya tergusur. Dengan begitu, permasalahan dianggap tuntas karena warga telah mendapatkan haknya.

Baca juga: Eks Warga Kampung Bayam Paksa Masuk KSB karena Darurat, Spanduk Perlawanan Terpasang

“Satu hal, bahwa dia sudah diganti rugi. Yang kedua kalau sudah diganti rugi, ya selesai,” kata Joko.

Warga pasang spanduk perlawanan

Warga yang mengatasnamakan Kelompok Tani Kampung Bayam Madani memasang sejumlah spanduk di KSB.

Sejak akhir bulan lalu, mereka telah menghuni kampung susun itu secara paksa.

Spanduk-spanduk itu merupakan bentuk protes Kelompok Tani Kampung Bayam Madani atas hunian KSB yang tidak kunjung diserahkan kepada mereka.

Berdasarkan hasil dokumentasi yang diterima Kompas.com dari Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Furqon (45), spanduk itu terpampang di beberapa titik KSB.

Baca juga: Paksa Huni Kampung Susun Bayam, Warga Patungan Bensin Genset demi Dapat Listrik

“Alur Birokrasi Sudah Dipenuhi. Lantas Mengapa Warga Tak Kunjung Kantongi Kunci?” bunyi salah satu spanduk yang dipasang warga.

Selain itu, ada juga spanduk yang meminta penyetopan intimidasi terhadap warga Kampung Bayam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com