JAKARTA, KOMPAS.com- DPRD DKI Jakarta melantik enam anggota dewan baru hasil pergantian antarwaktu (PAW) dari fraksi PSI, PKS, dan Gerindra dalam rapat Paripurna pada Senin (8/1/2024).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Rany Mauliani.
"Berdasarkan hasil rapat badan musyawarah DPRD Provinsi DKI Jakarta tanggal 2 dan 5 Januari 2024 yang lalu, telah menetapkan jadwal pelaksanaan rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah, janji," ujar Rany dalam rapat.
Baca juga: Pekan Depan, DPRD DKI Bakal Gelar Rapat Paripurna PAW 3 Anggota Dewan
Setidaknya ada dua kader PSI yang dilantik sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, yakni Elva Farhi Qolbina untuk menggantikan posisi Anggara Wicitra Sastroamidjojo dan Cornelis Hotman menggantikan Viani Limardi.
Sedangkan Elva Farhi Qolbina menggantikan posisi Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Kader Partai Gerindra, Munir Arsyad dilantik sebagai anggota DPRD DKI Jakarta untuk menggantikan Adi Kurnia Setiadi.
Dua kader PKS yang dilantik sebagai anggota DPRD DKI Jakarta Ali Fikri Noor, menggantikan Muhayar dan Simon Lamakadu menggantikan Idris Ahmad.
"Kini dengan pengambilan sumpah atau janji tersebut, maka keanggotaan DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS dan Fraksi PSI telah dapat terisi kembali," ucap Rany.
Baca juga: DPR Lantik 3 Anggota PAW, Salah Satunya Gantikan Hillary Brigitta Lasut
"Dalam kesempatan ini kami menyampaikan bahwa sebagai anggota DPRD, harus memiliki dedikasi untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Jakarta," sambung Rany.
Sebelumnya, Bamus DPRD DKI Jakarta menyetujui jadwal pelantikan tiga anggota dewan dari Fraksi PKS, Gerindra dan PSI.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.4-6279 Tahun 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra atas nama Adi Kurnia Setiadi.
Kursi jabatan Adi diisi Munir Arsyad, berdasar Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.4-299 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra.
Sementara dari Fraksi PKS, terdapat Ali Fikri Noor yang diganti, sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.4-6636 Tahun 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: 10 Anggota DPRD DKI dalam Proses PAW, Ditargetkan Selesai Januari 2024
"Ali Fikri Noor mengisi kekosongan kursi itu sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.4-6637 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS," kata Wakil Ketua Bamus Khoirudin.
Sedangkan Fraksi PSI mengusung Simon Lamakadu menggantikan Idris Ahmad. PAW berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.4-6627 Tahun 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI.
Ketetapan itu sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.4-6628 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.