JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial HS (22) ditangkap Satreskrim Polsek Pademangan di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (14/1/2024) malam.
HS ditangkap lantaran ia merupakan pelaku pencurian motor (curanmor) yang sudah puluhan kali beraksi.
Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Sianturi mengatakan, penangkapan HS bermula dari laporan warga yang kehilangan motornya pada 12 Desember 2023 lalu.
Baca juga: Maling Motor Bersenpi di Pademangan Tertangkap, Sudah 20 Kali Beraksi
"Kejadian 12 Desember 2023, korban memarkirkan kendaraan karena korban akan bekerja di daerah Pademangan Timur," kata Binsar dalam jumpa pers, Senin (15/1/2024).
Binsar mengatakan, ada dua pelaku dalam kasus curanmor ini, yaitu HS dan E. Keduanya melakukan pencurian sekitar pukul 17.45 WIB.
Korban yang baru menyadari motornya hilang ketika pulang kerja, lalu melapor polisi.
"Hendak pulang kerja, motor tidak ada dan korban langsung membuat laporan polisi di Polsek Pademangan," ujar Binsar.
Satreskrim Polsek Pademangan lalu memburu pelaku sampai akhirnya berhasil menangkap HS.
"Berbekal laporan polisi, tim kami langsung melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan korban dan CCTV. Ditemukan pelaku inisial HS pukul 21.30 WIB malam tadi di Sawah Besar," ungkap Binsar.
Saat ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan berlari dan mengeluarkan senjata api.
Oleh karena itu, polisi menembak kaki tersangka HS.
Baca juga: Bahagianya Korban Curanmor di Pademangan, Motornya yang Dicuri Telah Kembali
"Saat ditangkap, HS berupaya melawan petugas, sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka HS," jelas Binsar.
"Waktu itu kami lihat pelaku gerak-geriknya seperti mengambil senjata, lalu kita ambil tindakan tegas terukur. Jangan sampai terjadi korban di masyarakat," sambung Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana.
Berdasarkan pemeriksaan, HS mengaku sudah 20 kali melakukan aksi curanmor di sejumlah wilayah Ibu Kota.
"Menurut HS, dia sudah 20 kali melakukan tindakan pencurian di Jakarta. Dua kali di wilayah Pademangan, berdasarkan pengakuan tersangka dan rekaman CCTV. Satu kali di Pluit, tetapi gagal," ungkap Binsar.