Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kasus Pengeroyokan Aktivis KAMMI, Oknum TNI AU yang Terlibat Jadi Tersangka dan Ditahan

Kompas.com - 18/01/2024, 08:30 WIB
Nabilla Ramadhian,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pengeroyokan terhadap aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Rizki Agus Saputra (26), memasuki babak baru.

Dalam perkembangan penanganan kasus yang terjadi di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (15/12/2023) siang, satu dari tiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia adalah oknum TNI AU berinisial Praka RA. Per 9 Januari 2024, ia ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Satpom Lanud Halim Perdanakusuma.

Kuasa hukum korban, Zainur Ridlo mengungkapkan, Praka RA ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

Baca juga: 2 Pelaku Masih Buron, Kuasa Hukum Nilai Kasus Pengeroyokan Aktivis KAMMI Masih Mandek

"Penahanan masih belum penetapan terpidana. Penahanan dalam konteks penyidikan, tetapi status pelaku sudah tersangka," kata dia ketika dikonfirmasi, Rabu (17/1/2024).

Zainur menuturkan, penahanan berdasarkan Pasal 78 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Namun, durasi penahanan bisa diperpanjang 30 hari jika dirasa tidak cukup untuk menyelesaikan penyidikan dan melengkapi berkas.

Usai dua hal tersebut dilakukan, pelimpahan perkara akan dilakukan oleh Satpom Lanud Halim Perdanakusuma ke Oditurat Militer.

Pelaku lainnya telah teridentifikasi

Dalam aksi pengeroyokan, ada dua pelaku lainnya yang diduga warga sipil. Naum, baru satu yang identitasnya diketahui.

Berdasarkan penyelidikan pihak Satpom Lanud Halim Perdanakusuma, ia adalah Y.

Praka RA dan Y saling kenal. Penyidik dari Satpom Lanud Halim Perdanakusuma memberi tahu Zainur, mereka memiliki hubungan.

Namun, penyidik tidak mengungkapkan lebih lanjut apakah Praka RA dan Y berhubungan sebagai teman atau keluarga.

"Mereka menyampaikan ada hubungan, tapi tidak bisa disampaikan lebih lanjut kalau penyidikan dari Polres Metro Jakarta Timur juga tidak dilakukan," tutur Zainur.

Polres Metro Jakarta Timur terlibat dalam menangani kasus Rizki karena Y dan satu pelaku lainnya diduga warga sipil.

Sementara satu orang lainnya yang juga warga sipil masih belum diketahui identitasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com