Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbongkarnya Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp 64 Miliar

Kompas.com - 03/02/2024, 07:14 WIB
Firda Janati,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus peredaran narkoba senilai Rp 64 miliar dengan total 10 tersangka.

Polisi menangkap para tersangka dalam waktu yang berbeda. Pertama, tiga orang tersangka yang berperan sebagai kurir narkoba diringkus pada akhir Desember 2023.

Setelah itu, polisi mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap tujuh orang tersangka lainnya yang menjual puluhan kilogram narkoba jenis sabu dan ganja.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi mengatakan, kasus penangkapan kurir narkoba jaringan internasional diumumkan pada akhir Desember 2023.

Penyidiknya menangkap tiga kurir narkoba berinisial LH (39), YL (48), dan AM (45) dengan barang bukti sabu seberat 30 kilogram.

"Nah, dari si LH (39) ini, penyidik menganalisis data dan informasi serta pendalaman, kemudian berhasil mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba yang akan diedarkan ke Jakarta oleh seorang laki-laki," ujar Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (2/2/2024). 

Baca juga: Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional, Polisi Dalami Peredarannya ke Kampung Boncos dan Ambon

Menurut rencana, transaksi itu akan berlangsung di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan observasi di Kembangan, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku tinggal di sebuah perumahan di Desa Cicadas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Kemudian dilakukan penggeledahan dan diamankan satu orang laki-laki atas nama JF (39) dengan barang bukti sembilan paket narkotika jenis sabu seberat sembilan kilogram," ungkap dia.

 

Tangkap enam tersangka lain

Kasus peredaran narkoba itu terus dikembangkan sampai akhirnya polisi menangkap enam tersangka lainnya dari TKP yang berbeda-beda, yakni DR (42), MR (27), ZF (24), AD (23), JM (28), dan AR (28).

"Dari empat TKP yang berhasil diungkap, polisi mengamankan barang bukti 27,5 kilogram sabu-sabu, 18.000 butir pil ekstasi, dan 26,7 kilogram ganja," kata Syahduddi.

Empat TKP itu adalah perumahan di Desa Cicadas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan perumahan di Jalan Pengadegan Timur Raya, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Ada juga hotel di Jalan Sayuti, Kecamatan Ilir Timur, Kota Palembang, Sumatera Selatan; dan ruang genset di hotel Jalan Denpasar Raya, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. 

Baca juga: Jadi Kurir Fredy Pratama, Eks Kasat Narkoba Dituntut Pidana Mati

Syahduddi menuturkan, paket narkoba dari jaringan internasional yang siap diedarkan ke Jakarta itu diselundupkan melalui pelabuhan tikus di Sumatera.

"Narkotika jenis sabu ini masuk melalui Malaysia, biasanya masuk melalui pelabuhan-pelabuhan tikus yang ada di Aceh, Sumatera Utara dan juga Riau," ungkap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Megapolitan
KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Megapolitan
Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Megapolitan
Ada Plang 'Parkir Gratis', Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Ada Plang "Parkir Gratis", Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Megapolitan
Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Megapolitan
Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Megapolitan
SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

Megapolitan
Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Megapolitan
Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Megapolitan
Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com