JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus peredaran narkoba senilai Rp 64 miliar dengan total 10 tersangka.
Polisi menangkap para tersangka dalam waktu yang berbeda. Pertama, tiga orang tersangka yang berperan sebagai kurir narkoba diringkus pada akhir Desember 2023.
Setelah itu, polisi mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap tujuh orang tersangka lainnya yang menjual puluhan kilogram narkoba jenis sabu dan ganja.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi mengatakan, kasus penangkapan kurir narkoba jaringan internasional diumumkan pada akhir Desember 2023.
Penyidiknya menangkap tiga kurir narkoba berinisial LH (39), YL (48), dan AM (45) dengan barang bukti sabu seberat 30 kilogram.
"Nah, dari si LH (39) ini, penyidik menganalisis data dan informasi serta pendalaman, kemudian berhasil mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba yang akan diedarkan ke Jakarta oleh seorang laki-laki," ujar Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (2/2/2024).
Baca juga: Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional, Polisi Dalami Peredarannya ke Kampung Boncos dan Ambon
Menurut rencana, transaksi itu akan berlangsung di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan observasi di Kembangan, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku tinggal di sebuah perumahan di Desa Cicadas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Kemudian dilakukan penggeledahan dan diamankan satu orang laki-laki atas nama JF (39) dengan barang bukti sembilan paket narkotika jenis sabu seberat sembilan kilogram," ungkap dia.
Kasus peredaran narkoba itu terus dikembangkan sampai akhirnya polisi menangkap enam tersangka lainnya dari TKP yang berbeda-beda, yakni DR (42), MR (27), ZF (24), AD (23), JM (28), dan AR (28).
"Dari empat TKP yang berhasil diungkap, polisi mengamankan barang bukti 27,5 kilogram sabu-sabu, 18.000 butir pil ekstasi, dan 26,7 kilogram ganja," kata Syahduddi.
Empat TKP itu adalah perumahan di Desa Cicadas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan perumahan di Jalan Pengadegan Timur Raya, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Ada juga hotel di Jalan Sayuti, Kecamatan Ilir Timur, Kota Palembang, Sumatera Selatan; dan ruang genset di hotel Jalan Denpasar Raya, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Baca juga: Jadi Kurir Fredy Pratama, Eks Kasat Narkoba Dituntut Pidana Mati
Syahduddi menuturkan, paket narkoba dari jaringan internasional yang siap diedarkan ke Jakarta itu diselundupkan melalui pelabuhan tikus di Sumatera.
"Narkotika jenis sabu ini masuk melalui Malaysia, biasanya masuk melalui pelabuhan-pelabuhan tikus yang ada di Aceh, Sumatera Utara dan juga Riau," ungkap dia.