BEKASI, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi memberikan penjelasan mengenai kesalahan pada saat pemungutan suara di sejumlah TPS di Kota Bekasi.
Dugaan kecurangan mencuat setelah banyaknya video dari warga yang diunggah lewat utas (thread) di akun media sosial X @txtdrbekasi.
Salah satu video menampilkan surat suara sudah tercoblos di gambar calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebelum pemungutan suara.
Alhasil, banyak warga yang menduga adanya kecurangan dalam Pilpres 2024.
Baca juga: Bawaslu Bantah Ada Dugaan Kecurangan dalam Pencoblosan di Bekasi
Selain itu, warga juga mengeluhkan kurangnya surat suara di sejumlah TPS. Petugas KPPS harus menunggu surat suara tambahan untuk melanjutkan proses pemungutan suara.
Kordiv Pencegahan, Humas, dan Parmas Bawaslu Kota Bekasi Choirunnisa Marzoeki mengatakan, pihaknya menerima laporan dua surat suara pilpres sudah tercoblos.
"Iya, sudah ada laporan, Bawaslu Kota Bekasi itu mendapat laporan dari hasil pengawasan teman-teman pengawas TPS, ada dua memang peristiwa," kata dia saat dihubungi, Kamis (15/2/2024).
Nisa menuturkan, dua surat suara yang sudah tercoblos berada di TPS berbeda.
"Satu di Jakamulya, di TPS 36 Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan. Satu lagi di TPS 33 Kelurahan Sepanjang Jaya, Bekasi Timur," tutur dia.
Baca juga: Kronologi Penemuan Surat Suara Prabowo dan Anies yang Sudah Tercoblos Duluan di Bekasi
Pengawas TPS dan saksi juga menyaksikan langsung surat suara tersebut sudah tercoblos lebih dulu.
"Jadi ada pengawas TPS, itu kan disaksikan ya, pengawasan, ada saksi juga dari parpol dan pasangan calon," ucap dia.
Dari dua surat suara itu, satu surat suara tercoblos di gambar paslon Prabowo-Gibran dan satu surat tercoblos di gambar paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
"Sudah tercoblos surat suara pasangan presiden dan wakil presiden. Kalau yang di Jakamulya nomor 2, di Bekasi Timur Sepanjang Jaya itu nomor 1 yang sudah tercoblos," kata Nisa.
Nisa menjelaskan, surat suara yang tercoblos di gambar Prabowo-Gibran ketahuan saat surat suara itu diantar ke rumah pemilih yang sakit.
Surat suara itu diantar oleh Ketua KPPS, anggota KPPS, pengawas TPS, dan saksi dari peserta pemilu.
Baca juga: Bawaslu Terima Laporan Kekurangan Surat Suara di Beberapa TPS Bekasi