JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), WI (19), baru bercerita perihal tindakan pelecehan yang dideritanya kepada keluarga sehari setelah kejadian.
“Mungkin karena adik saya masih syok banget, dia baru cerita tanggal 16 Februari 2024 sambil takut-takut gitu,” ujar kakak korban, IH (25), saat dihubungi, Selasa (27/2/2024).
Diketahui, WI disinyalir mendapatkan pelecehan seksual dari petugas tempat pemungutan suara (TPS), IA.
Baca juga: Pengawas TPS di Jaksel Diduga Lecehkan Anggota KPPS Usai Antar Kotak Suara
Kejadian itu berlangsung di dalam mobil saat perjalanan pulang usai mengantarkan kotak surat suara ke gudang KPU tingkat kecamatan, Kamis (15/2/2024) dini hari.
IH mengungkap, sang adik mulanya enggan bercerita soal tindakan asusila yang diderita.
Namun, ia memaksa WI untuk mengungkapkan apa yang dirahasiakan.
“Awalnya dia bilang gini, ‘Aku mau cerita kak’,” ujar IH seraya menirukan perkataan sang adik.
“Cerita apa?” tanya IH.
“Enggak jadi, aku takut,” jawab WI.
“Saya akhirnya agak memaksa, ‘Mau cerita apa? Cepat’,” tegas IH.
Setelah dipaksa bercerita, korban kemudian baru berterus terang soal insiden pelecehan yang diduga dilakukan IA.
WI lalu menceritakan semua yang terjadi, dari awal hingga akhir kejadian.
“Dia akhirnya baru cerita soal peristiwa itu. Saya kemudian langsung bilang ke pihak RT dan pengelola apartemen soal ini. Habis itu, beberapa hari kemudian ke lembaga bantuan hukum (LBH) untuk konseling dan beberapa hari setelah itu laporan ke polres, tanggal 21 Februari,” imbuh dia.
IH mengungkap, peristiwa ini terjadi beberapa jam setelah sang adik merampungkan tugasnya sebagai anggota KPPS di TPS 69 Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.
“Kejadian pelecehan yang menimpa adik saya terjadi pada tanggal 15 Februari 2024 dini hari, saat dia ikut mengantar surat suara ke gudang KPU di tingkat kecamatan,” ujar IH.
Baca juga: Praperadilan Siskaeee Ditolak, Penetapan Tersangka Dinyatakan Sah
Mulanya, kata IH, semua berjalan sebagaimana mestinya.