JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 261 pengendara sepeda motor melawan arus di persimpangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (5/2/2024).
Berdasarkan catatan Kompas.com sejak pukul 11.00 WIB hingga 12.00 WIB, terjadi 409 pelanggaran lalu lintas di Persimpangan Pasar Minggu.
Melawan arus menjadi pelanggaran paling banyak sepanjang pengamatan Kompas.com selama satu jam di persimpangan Pasar Minggu.
Baca juga: Dalam 1 Jam, Ada 409 Pelanggaran Lalu Lintas di Persimpangan Pasar Minggu
Para pengendara sepeda motor yang datang dari arah Jalan Raya Ragunan lalu melawan arus ke Jalan Raya Pasar Minggu.
Tidak sedikit para ojek online mengantar penumpang yang hendak turun atau sekadar “ngetem” di depan Stasiun Pasar Minggu.
Para pengendara sepeda motor yang melawan arus ini ingin “memotong” jalan untuk menuju ke arah Jalan Raya Condet, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Jenis pelanggaran ini membuat pejalan kaki tampak kebingungan ketika menyeberang zebra cross di Jalan Raya Pasar Minggu karena pengendara motor datang dua sisi.
Ruas Jalan Raya Pasar Minggu ini juga semakin sempit karena ada sejumlah ojek pangkalan yang sedang menunggu penumpang.
Di sisi ruas Jalan Raya Pasar Minggu yang lain, terdapat juga sejumlah angkot yang “ngetem”. Angkutan jurusan Depok hingga Kampung Rambutan itu memangkal bisa sampai 30 menit, lalu bergantian dengan yang lain.
Baca juga: Razia Singkat Operasi Keselamatan di Jalan Daan Mogot, Polisi Cuma Berjaga 50 Menit
Ojek pangkalan, angkot, dan pengendara yang melawan arus ini membuat Jalan Raya Pasar Minggu kerap kali tersendat. Bunyi klakson pun tak terhindarkan.
Berikut detail pelanggaran lalu lintas di Persimpangan Pasar Minggu dalam satu jam:.
Sebagai informasi, Kompas.com menghitung pelanggaran ini di pos pantau polantas yang berdiri di tengah-tengah Persimpangan Pasar Minggu.
Pos pantau berkelir biru muda ini berukuran 2x2 meter, menghadap ke arah Tanjung Barat, dan mempunyai tiga logo, yakni Polisi Lalu Lintas, Polda Metro Jaya, dan Polri.
Baca juga: Gerebek Rumah Dukun di Ciputat, Polisi Temukan Senjata Api, Peluru, dan Granat
Selama Kompas.com datang dari pukul 10.00 WIB hingga berita ini diturunkan, tidak ada polisi lalu lintas dan petugas Dinas Perhubungan yang berjaga.
Pos pantau ini hanya diisi oleh beberapa perempuan yang mengambil uang recehan dari sejumlah sopir angkot.
Kendati demikian, seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengatakan, polisi biasanya menggelar razia setiap hari.
“Setiap hari ada razia di sini. Pagi dan sore. Kalau pagi, biasanya mulai jam 07.00 WIB sampai jam 11.00 WIB. Tapi, ini pukul 10.30 WIB sudah enggak ada. Kalau sore, biasanya pukul 15.00 WIB sampai 18.00 WIB,” ujar pria tersebut.
Di pagar pembatas trotoar, terdapat spanduk bertuliskan “Operasi Keselamatan Jaya-2024”. Operasi ini berlangsung sejak 4 Maret hingga 17 Maret 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.