DEPOK, KOMPAS.com - Aksi pencurian mobil dan uang tunai terjadi di daerah Limo, Kota Depok, Kamis (7/3/2024). Pelaku masuk dengan cara merusak plafon rumah korban.
Hal tersebut dikonfirmasi Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi.
"Benar, maling menyusup melubangi plafon rumah korban," kata Made kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).
Maling mencuri mobil Avanza keluaran tahun 2016 dan uang tunai senilai Rp 4 Juta.
Baca juga: Warga Depok Nilai Pemeliharaan Taman Secawan Belum Optimal
Insiden pencurian terjadi di Jalan Nusa Indah, Kecamatan Limo, di rumah pribadi milik korban bernama Ragu Badi (52).
Korban menyadari adanya pencurian di rumahnya saat dia baru pulang bekerja dan sampai di rumah sekitar pukul 21.10 WIB.
Saat masuk ke rumah, lampu rumahnya mati total dan mobil miliknya sudah tidak ada di garasi rumahnya.
"Saat itu, korban melihat rumah dalam keadaan mati lampu dan mobil yang sebelumnya diparkir di parkiran rumah juga sudah tidak ada," ungkap Made.
Sontak korban panik. Ia segera menghubungi istrinya yang diketahui sempat berada di rumah.
"Korban langsung menghubungi istrinya, tapi istrinya bilang sudah dari pukul 17.30 WIB meninggalkan rumah dan pergi ke gereja bersama anaknya," imbuh Made.
Baca juga: Bawaslu Terima 33 Laporan Pencurian Suara
Mengetahui hal tersebut, korban langsung mengecek pintu samping di rumahnya dan menemukan kondisi pintu sudah terbuka.
"Kunci mobil sudah tidak ada dan kamar sudah dalam keadaan berantakan. Setelah dicek, uang Rp 4.000.000 yang disimpan di laci kamar tidur juga hilang," jelas Made.
Korban segera membuat laporan ke Polsek Cinere. Adapun mengenai identitas dan keberadaan pelaku masih dalam proses penyelidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.