JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau warga tak membawa anggota keluarga mereka di kampung halaman saat kembali ke Ibu Kota setelah mudik Lebaran 2024.
“Ya kami mengimbau kepada warga Jakarta yang saat ini merayakan hari Idul Fitri di kampung halamannya, agar saat kembali nanti untuk tidak membawa sanak saudaranya, kerabat, atau keluarga lainnya ke Jakarta,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin saat diwawancarai, Jumat (5/4/2024).
Baca juga: Polda Metro Prediksi Kemacetan Arus Mudik Lebaran Mulai Terjadi pada Sore Ini
Budi mengakui bahwa tidak ada aturan yang melarang warga mengajak anggota keluarga di Kampung halaman ketika pulang ke Jakarta.
Namun, imbauan itu disampaikan untuk menekan jumlah pendatang ke Jakarta yang datang tanpa persiapan apa pun atau kepentingan tertentu.
“Apalagi tanpa ada jaminan tempat tinggal dan juga tempat kerja yang layak di Jakarta,” kata Budi.
Menurut Budi, pemudik juga perlu memperhatikan kesiapan, kemampuan, hingga nasib anggota keluarga ketika diajak menetap di Jakarta.
Dengan begitu, kehidupan pendatang tersebut bisa terjamin dan tidak terlantar ketika berada di Ibu Kota.
Baca juga: Pemprov DKI: 70 Persen Warga Jakarta Berangkat Mudik, Diperkirakan 8 Juta Orang
“Sehingga dengan jaminan tempat tinggal, tempat kerja juga, dan pemberian kerja, ketika menetap di Jakarta sudah bisa terjamin,” pungkas Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.