JAKARTA, KOMPAS.com - Yusron, Sekjend Nasional Front Perjuangan Pemuda Indonesia yang mewakili Kelompok Tani Susun Bayam Madani, mengatakan negosiasi dengan polisi untuk membebaskan Furqon berlangsung alot.
Furqon adalah ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam Madani.
Ia ditahan pihak kepolisian usai adanya laporan dari pihak Jakpro, karena menempati Rumah Susun Kampung Bayam yang berada di belakang Jakarta International Stadium (JIS) secara paksa tanpa perizinan dari Jakpro.
Selain itu, Furqon juga dituding oleh Jakpro telah melakukan pencurian air di halaman rumah susun KSB.
"Prosesnya kan bisa dilanjut tanpa harus menahan Furqon," ucap Yusron ketika diwawancarai oleh Kompas.com, Senin (8/4/2024).
Baca juga: Eks Warga Kampung Bayam yang Huni KSB Ditangkap, Jakpro Serahkan Proses Hukum ke Polisi
Furqon dijemput paksa oleh jajaran Polres Jakarta Utara (Jakut) beberapa waktu lalu.
Penangkapan Furqon secara paksa ini lah menyita perhatian banyak orang dan membuat Kelompok Tani Kampung Susun Bayam Madani tak terima.
Karena menurut keterangan Munjiah istri Furqon, suaminya ditangkap dengan cara yang tidak humanis.
"Suami saya pun pakai celana pendek, enggak dikasih napas sama sekali. dicekek, ditarik," ucap Munjiah kepada Kompas.com, Rabu (3/4/2024).
Baca juga: Heru Budi Dilaporkan Warga Eks Kampung Bayam ke Ombudsman
Kelompok Tani Kampung Susun Bayam pun terus melakukan upaya agar Furqon bisa dibebaskan.
Yusron mengatakan, upaya negosiasi untuk membebaskan Furqon sudah dilakukan sebanyak tiga kali.
"Tanggal 3 April 2024, negosiasi soal kenapa Furqon dijatuhi sebagai tersangka, hasilnya adalah kalau keberatan maka ajukan saja penangguhan," ucap Yusron.
Negosiasi kedua, dilakukan pada tanggal 4 April 2024, Kelompok Tani Kampung Susun Bayam mengirim surat penangguhan ke polisi.
Namun, tidak bisa negosiasi karena yang berwenang melakukan mediasi hanya Kapolres atau Wakapolres.
Baca juga: Komnas HAM Bakal Mediasi Eks Warga Kampung Bayam dan Pemprov DKI, Heru Budi : Ya, Silakan
Pada tanggal 6 April 2024, Kelompok Tani Madani pun menemui Kapolres dan melakukan negosiasi.
Akan tetapi hasilnya, Kapolres masih mau melakukan diskusi dengan internal kepolisian.
Yusron menegaskan, padahal harapan Furqon dan warga lainnya adalah melakukan dialog bersama dengan pihak Jakpro dan Pemprov DKI Jakarta untuk mencari solusi terbaik atas polemik yang selama ini terjadi.
Namun, sampai saat ini belum pernah terwujud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.