Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negosiasi dengan Polisi Alot, Furqon Eks Warga Kampung Bayam Masih Ditahan

Kompas.com - 08/04/2024, 19:12 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yusron, Sekjend Nasional Front Perjuangan Pemuda Indonesia yang mewakili Kelompok Tani Susun Bayam Madani, mengatakan negosiasi dengan polisi untuk membebaskan Furqon berlangsung alot.

Furqon adalah ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam Madani.

Ia ditahan pihak kepolisian usai adanya laporan dari pihak Jakpro, karena menempati Rumah Susun Kampung Bayam yang berada di belakang Jakarta International Stadium (JIS) secara paksa tanpa perizinan dari Jakpro.

Selain itu, Furqon juga dituding oleh Jakpro telah melakukan pencurian air di halaman rumah susun KSB.

"Prosesnya kan bisa dilanjut tanpa harus menahan Furqon," ucap Yusron ketika diwawancarai oleh Kompas.com, Senin (8/4/2024).

Baca juga: Eks Warga Kampung Bayam yang Huni KSB Ditangkap, Jakpro Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Furqon dijemput paksa oleh jajaran Polres Jakarta Utara (Jakut) beberapa waktu lalu.

Penangkapan Furqon secara paksa ini lah menyita perhatian banyak orang dan membuat Kelompok Tani Kampung Susun Bayam Madani tak terima.

Karena menurut keterangan Munjiah istri Furqon, suaminya ditangkap dengan cara yang tidak humanis.

"Suami saya pun pakai celana pendek, enggak dikasih napas sama sekali. dicekek, ditarik," ucap Munjiah kepada Kompas.com, Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Heru Budi Dilaporkan Warga Eks Kampung Bayam ke Ombudsman

Kelompok Tani Kampung Susun Bayam pun terus melakukan upaya agar Furqon bisa dibebaskan.

Yusron mengatakan, upaya negosiasi untuk membebaskan Furqon sudah dilakukan sebanyak tiga kali.

"Tanggal 3 April 2024, negosiasi soal kenapa Furqon dijatuhi sebagai tersangka, hasilnya adalah kalau keberatan maka ajukan saja penangguhan," ucap Yusron.

Negosiasi kedua, dilakukan pada tanggal 4 April 2024, Kelompok Tani Kampung Susun Bayam mengirim surat penangguhan ke polisi.

Namun, tidak bisa negosiasi karena yang berwenang melakukan mediasi hanya Kapolres atau Wakapolres.

Baca juga: Komnas HAM Bakal Mediasi Eks Warga Kampung Bayam dan Pemprov DKI, Heru Budi : Ya, Silakan

Pada tanggal 6 April 2024, Kelompok Tani Madani pun menemui Kapolres dan melakukan negosiasi.

Akan tetapi hasilnya, Kapolres masih mau melakukan diskusi dengan internal kepolisian.

Yusron menegaskan, padahal harapan Furqon dan warga lainnya adalah melakukan dialog bersama dengan pihak Jakpro dan Pemprov DKI Jakarta untuk mencari solusi terbaik atas polemik yang selama ini terjadi.

Namun, sampai saat ini belum pernah terwujud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com